1. HOME
  2. NEWS
NEWS

Catat! Ini Hari Libur dan Cuti Bersama 2017

Telah ditetapkan 19 hari libur nasional dan cuti bersama pada 2017.

By Rohimat Nurbaya 16 April 2016 09:07
Ilustrasi Kalender (Pixabay)

Money.id - Pemerintah menetapkan hari libur dan cuti bersama 2017. Keputusan itu dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani, Jumat 15 April 2016.

SKB itu ditandatangani, Menaker M Hanif Dakhiri, Menag Lukman Hakim Saifuddin, Menteri PANRB, Yuddy Chrisnandi dan disaksikan Menko PMK, Puan Maharani.

"Alhamdulillah dalam rapat singkat tiga menteri teknis disepakati berkaitan hari libur dan cuti bersama," kata Menko PMK Puan Maharani dikutip dari laman Setkab RI.

Menurut Puan dari keputusan tersebut telah ditetapkan 19 hari libur nasional dan cuti bersama yang terdiri dari 15 hari libur nasional, tiga hari cuti bersama Idul Fitri dan satu hari cuti bersama Natal.

Dia menegaskan, cuti merupakan hak pegawai yang harus dihargai dan dihormati. "Untuk kepentingan bersama, perlu diatur oleh pemerintah, dan jumlah hari cuti bersama itu mengurangi jumlah cuti tahunan," ujarnya.

Puan menjelaskan, ditetapkannya hari libur nasional dan cuti bersama untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pemanfaatan hari kerja, hari libur, dan cuti bersama sehingga dapat meningkatkan produktivitas kerja.

"Penetapan ini juga diharapkan dapat meningkatkan sektor pariwisata dalam negeri yang mempunyai dampak peningkatan ekonomi," jelas dia.

Sementara itu, Menaker Hanif Dhakiri mengatakan, tujuan ditetapkannya cuti bersama dan libur nasional itu sebagai upaya pemerintah meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pemanfaatan hari kerja, hari libur, dan cuti bersama.

"Kami harapkan penetapan kesepakatan libur nasional dan cuti bersama ini dapat meningkatkan produktivitas kerja," imbuhnya.

Berikut rincian libur bersama 2017:

1 Januari, Tahun Baru Masehi
28 Januari, Tahun Baru Imlek 2568 Kongzili
28 Maret, Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1939
14 April, Wafat Isa Al Masih
24 April, Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
1 Mei, Hari Buruh Internasional
11 Mei, Hari Raya Waisak 2561
25 Mei, Kenaikan Isa Al Masih
25- 26 Juni, Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah
17 Agustus, Hari Kemerdekaan Indonesia
1 September, Hari Raya Idul Adha 1438 Hijriah
21 September, Tahun Baru Islam 1439 Hijriah
1 Desember, Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember, Hari Raya Natal

Untuk cuti bersama 2017 berikut rinciannya :

23, 27-28 Juni, Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah
26 Desember, Hari Raya Natal

(rn/rn)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From News Section