1. HOME
  2. NEWS
ENGELINE

Boneka yang Dipeluk Engeline di Liang Kubur Gegerkan Sidang

Ibu kandung Engeline, Hamidah, menangis sejadi-jadinya saat barang-barang bukti pembunuhan bocah cantik itu dibeberkan di ruang sidang.

By Dwifantya Aquina 27 Oktober 2015 12:25
Engeline, bocah 8 tahun yang dibunuh secara tragis (Facebook)

Money.id - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, meminta Jaksa Penuntut Umum untuk memperlihatkan sejumlah barang bukti terkait pembunuhan Engeline.

Dalam sidang lanjutan terdakwa Agus Tay Hamba May yang digelar pada Selasa pagi, 27 Oktober 2015, JPU menghadirkan beberapa saksi, di antaranya Agung Kusuma Jaya dan Ketut Rai, petugas dari Polresta Denpasar.

Saat sejumlah barang bukti berupa tali, celana dalam korban, sprei, boneka Barbie dan lainnya dikeluarkan, sontak ibu kandung Engeline, Hamidah tak kuasa menahan tangis. Ia menangis sejadi-jadinya di ruang sidang.

Pendamping hukumnya, Siti Sapurah kemudian mengajak Hamidah ke luar ruang sidang lantaran tangisnya semakin pecah. Pada persidangan sebelumnya, Hamidah juga begitu emosional, terutama saat terdakwa Margriet yang juga ibu angkat Engeline, kerap membantah dakwaan pembunuhan yang ditujukan kepadanya.

Hamidah diminta meninggalkan ruang sidang, karena sempat melempar kuasa hukum Margriet, Hotma Sitompoel dengan tisu, saat yang bersangkutan tengah membacakan bantahan atas dakwaan kliennya.

Kembali ke persidangan, Agus kemudian diberi kesempatan untuk melihat barang bukti yang dibeberkan oleh jaksa. Bahkan, hakim meminta Agus untuk memisahkan barang bukti yang digunakannya untuk menguburkan jasad bocah cantik berusia 8 tahun itu.

Agus kemudian memisahkan sprei, tali, boneka Barbie dan celana dalam korban. "Ya, ini yang ada di tubuh Engeline saat dikuburkan," kata Agus.

Dalam sidang tersebut, majelis hakim yang diketuai Edward Haris Sinaga juga menanyakan keberadaan Agus di rumah Margriet paska membunuh bocah tak berdosa itu. Saksi Agung Kusuma Jaya mengaku beberapa kali mengunjungi rumah Margriet usai Engeline dilaporkan hilang, namun ia sama sekali tak melihat batang hidung Agus.

"Saya ke rumahnya tanggal 16, 17 dan 18 Mei. Saya lihat dan berkomunikasi dengan Agus. Tapi saya tidak melihat Agus," kata dia.

Hakim Edward kemudian menanyakan kepada pria asal Sumba itu, apakah pada tanggal tersebut ia berada di rumah Margriet. "Kamu masih di sana tanggal 16, 17 dan 18 itu Gus?" tanya Edward.

Agus kemudian mengiyakan. "Ya Pak, saya ada di sana," jawab Agus.

Edward kemudian mengonfrontir keterangan Agus kepada Agung. Namun, Agung bersikukuh bahwa dia sama sekali tak melihat Agus saat itu. (dwq)

Laporan: Barry Putra

Tertarik dengan Artikel Ini? KLIK LIKE

(da)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From News Section