1. HOME
  2. NEWS
MIYABI

Begini Jadinya kalau Miyabi Sedang 'Ngamuk'

Mantan bintang film dewasa berdarah Jepang-Kanada itu, menyebut postingan tersebut sangat salah.

By Rohimat Nurbaya 19 September 2016 12:08
Maria Ozawa (Instagram)

Money.id - Mantan bintang film 'panas' asal Jepang, Maria Ozawa atau lebih dikenal dengan nama Miyabi meluapkan kemarahannya di Facebook. Kemarahan itu dipicu karena , seorang oknum pegawai imigrasi Filipina memotret dan memosting paspornya di media sosial. Miyabi tidak terima akan hal itu.

Dikutip dari laman GMA News Online, Miyabi diberitahu oleh rekannya bahwa paspornya diposting di Facebook oleh pemiliki akun bernama Armee Camzon. Mantan bintang film dewasa berdarah Jepang-Kanada itu menyebut postingan tersebut sangat salah.

Menurut Miyabi, seharusnya petugas imgrasi memiliki etika dan tidak seharusnya memperlihatkan kepada publik indentitas siapapun yang berinteraksi dengan mereka.

"Saya mencintai negeri ini (Filipina) dan saya hal yang baik selama tinggal di sini. Tetapi bagaimana saya bisa tinggal di sini dengan baik apabila ada orang-orang itu? Bagaimana saya bisa mempercayai orang? Jika ada hal yang semua orang tidak perlu tahu malah diposting di muka umum, demi kepentingan untuk senang-senang semata," tutur Miyabi.

"Yang terjadi orang yang melakukannya adalah seorang petugas imigrasi? Saya tidak bisa memercayai ini," ujarnya.

Sementara itu, terkait hal tersebut, pihak imigrasi Filipina melalui juru bicaranya Antonette Mangrobang menyampaikan, pihaknya akan menelusuri kejadian tersebut. 

"Tugas kami memang bertugas untuk mengonfirmasi bahwa yang bersangkutan (penyebar paspor Miyabi) memang salah satu dari 2.000 petugas kami," kata Mangrobang.

Dia memastikan, apabila benar itu dilakukan oleh salah satu petugas imigrasi di sana dipastikan tidak akan ditolelir. "Kami menjamin, bahwa petugas kami harus menjaga privasi identitas klien kami.

Selanjutnya, mantan bintang film dewasa itu, menyerahkan kasus tersebut pada manjernya untuk memutuskan apakah harus menempuh jalur hukum atau tidak. (poy)

(rn/rn)

Komentar

Recommended

What Next

More From News Section