1. HOME
  2. NEWS
KEKERASAN ANAK

Begini Cara Polda Metro Jaya Stop Kekerasan pada Anak

Polda Metro Jaya akan mendeklarasikan hak anak-anak untuk hidup bebas jauh dari rasa takut dan cemas.

By Dian Ardiahanni 19 Oktober 2015 17:17
Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Krishna Murti (Money.id/Dian Ardiahanni)

Money.id - Kapolda Metro Jaya bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan sejumlah publik figur mendeklarasikan 'Stop Kekerasan Pada Anak' di Main Hall Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 19 Oktober 2015.

"Kekerasan pada anak ini merupakan masalah penting di tingkat internasional," ujar Kepala Kepolisian Daerah Polda (Kapolda) Metro Jaya Irjen Tito Karnavian, Senin 19 Oktober 2015.

Tito menegaskan, bahwa masalah kekerasan pada anak sama pentingnya dengan kasus Hak Asasi Manusia (HAM) dan feminisme. Terkait itu, pihak kepolisian dan KPAI berkolaborasi dengan sejumlah artis. Dimana publik figur dipilih sebagai duta karena memiliki peran penting untuk menyebarkan informasi itu.

"Kalau artis itu kan banyak diperhatikan oleh orang-orang," ucap Tito. Ia pun menambahkan, publik figur seperti artis dipilih karena bisa memberikan pengaruh baik kepada tiap orang dengan mudah.

Dalam deklarasi tersebut ada tujuh poin penting yang terkandung. Dalam poin itu dijelaskan beberapa hal, yakni terkait hak anak-anak untuk hidup bebas jauh dari rasa takut dan cemas.

Isi deklarasi itu menerangkan, masyarakat juga didorong untuk menggalang aksi nyata atas tindakan eksploitasi anak secara sistematis. Dan masyarakat pun diimbau agar selalu waspada terhadap bentuk tindakan kejahatan terhadap anak.

Acara ini digagas oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Krishna Murti bersama jajarannya. Dalam acara tersebut, polisi juga akan menyebarkan ribuan pamflet berisi kalimat 'Tempat Aman Anak' dengan gambar empat bocah, di berbagai tempat.

Pamflet ini terinspirasi dari kota New York, Amerika Serikat yang menyebarkan kalimat 'Save Stop' di sejumlah area.

Baca: Belajar Perlindungan Anak dari New York

"Ini penting untuk disebarkan. Sebab banyak anak tidak tahu harus berlindung ke mana," ujar Krishna.

Rencananya, kata Khrisna, pamflet ini akan ditempel di sekolah-sekolah, perumahan, dan pertokoan. Selain itu, pamflet pun akan diletakkan juga di berbagai area kepolisian seperti Kepolisian Sektor (Polsek) dan Kepolisian Resor (Polres).

"Rencananya ini akan ada ribuan pamflet yang disebar. Nantinya jika ada anak yang tersesat, mereka bisa tahu di mana area untuk berlindung," ujar Krishna.

Lewat tindakan ini juga, Krishna berharap agar masyarakat mau peduli dan membantu dalam melindungi anak dari ancaman kejahatan. (dwq)

(da/da)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From News Section