1. HOME
  2. NEWS
KORUPSI

Anggota DPR yang Ditangkap KPK dari Fraksi Hanura

DYL ditangkap saat tengah melakukan transaksi suap di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara.

By Dwifantya Aquina 21 Oktober 2015 10:46
Ilustrasi suap (Pixabay)

Money.id - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menangkap anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam sebuah operasi tangkap tangan pada Selasa malam, 20 Oktober 2015. Oknum anggota DPR yang diduga terlibat dalam kasus korupsi itu dduga adalah Dewie Yasin Limpo (DYL), anggota Komisi VII, membidangi energi, sumber daya mineral, riset dan teknologi.

DYL dikabarkan menjadi satu di antara enam atau tujuh orang yang diboyong ke KPK untuk diperiksa intensif selama 1x24 jam. Setelah itu KPK akan memastikan status hukumnya.

"Memang benar ada OTT (Operasi Tangkap Tangan) dan telah diamankan sekitar 6 hingga 7 orang yang diduga melibatkan anggota DPR RI. Sekarang dalam proses pemeriksaan sesuai aturan hukum 1x24 jam di KPK," ujar Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji, ketika dikonfirmasi wartawan.

Bersama DYL, berdasarkan informasi, turut ditangkap seorang pengurus partai tingkat daerah. Namun belum diketahui apa peran pengurus partai ini. Selain itu, belum dapat dipastikan juga apakah dia rekan satu partai DYL. Total KPK menangkap delapan orang.

DYL ditangkap saat tengah melakukan transaksi suap di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara. Saat itu ada beberapa orang lain yang ikut diamankan, diduga sebagai pemberi suap sebesar Rp1,5 miliar kepada yang bersangkutan.

Suap yang diberikan dalam bentuk dolar Amerika Serikat tersebut diberikan kepada DYL untuk memuluskan proyek pembangkit listrik.

Selain di Kelapa Gading, KPK juga menangkap oknum yang diduga terlibat suap di Bandara Soekarno Hatta. Orang yang ditangkap di Bandara Soetta terkait langsung dengan kasus ini.

Hingga saat ini komisi antirasuah belum mengungkapkan detail identitas diduga pelaku. Dari hasil pemeriksaan, penyidik akan menaikkan status mereka sebagai tersangka apabila ditemukan dua alat bukti yang kuat.

Sekretaris Fraksi Partai Hanura Dadang Rusdiana mengaku telah mendengar kabar mengenai salah satu anggota fraksi Hanura yang terkena operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK.

"Iya saya dengar, tapi dari kawan-kawan. Sudah dihubungi tapi belum dapat konfirmasi," kata Dadang.

Menanggapi hal tersebut, Dadang memastikan partai tempatnya bernaung bakal memberhentikan setiap kader yang terkena operasi tangkap tangan. "Kalau di Hanura, apabila di OTT langsung diberhentikan," ujar dia.

Sementara, Ketua DPP Partai Hanura Miryam S Haryani mengaku belum bisa mengambil keputusan pemberhentian kader yang terkena masalah hukum apalagi korupsi, sebelum penegak hukum resmi menyatakan satatus yang bersangkutan.

"Belum ada keputusan resmi dari KPK, kami masih menunggu, sampai siang. Intinya sampai keluar status yang resmi maka dia akan langsung kami berhentikan," kata Miryam.

Pagi ini, Rabu 21 Oktober 2015, KPK masih memeriksa intensif oknum-oknum yang diamankan tadi malam. Sedangkan, Komisi VII DPR dikabarkan akan membahas masalah penangkapan Dewie bersama tujuh orang lainnya terkait kasus suap.

Dikutip dari situs resmi DPR, Dewie Yasin Limpo merupakan anggota DPR dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan I. Ia mendapat gelar sarjana ekonomi dari STIE Kalpataru, Jawa Barat pada tahun 2008. Perempuan berusia 56 tahun ini aktif di Kosgoro yang merupakan organisasi sayap Partai Golkar sejak 1985.

Keaktifan Dewie di Kosgoro dimulai dari tingkat kota di Makassar, ke Sulawesi Selatan, hingga tingkat nasional. Terakhir, dia menjabat sebagai Dewan Pertimbangan PPK Kosgoro sejak 2013.

Adik dari Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo ini pernah bergabung di Partai Bulan Bintang dan Persatuan Demokrasi Kebangsaan. Baru setelah itu dia menjadi bagian dari Partai Hanura dan ditunjuk sebagai Ketua DPD Sulsel pada tahun 2008.

Suka Artikel Ini? KLIK LIKE

 

Baca Juga

(da/da)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From News Section