1. HOME
  2. NEWS
NEWS

Ahok Pasrah, Proyek Reklamasi Pantai Utara Dihentikan Sementara

Pemerintah sepakat untuk menghentikan sementara proyek reklamasi di Teluk Jakarta, sampai semua persyaratan dan perizinan sesuai UU terpenuhi.

By Dwifantya Aquina 19 April 2016 11:13
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Beritajakarta.com)

Money.id - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akhirnya mengalah. Proyek reklamasi di Teluk Jakarta dihentikan sementara.

Keputusan tersebut diambil setelah pertemuan antara Ahok--sapaan Basuki--, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, dan Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan, Brahmatya Satyamurti, yang dihelat Senin kemarin, 18 April 2016.

Ya, pemerintah sepakat untuk menghentikan sementara proyek reklamasi di Teluk Jakarta, sampai semua persyaratan dan perizinan sesuai yang diatur perundang-undangan terpenuhi.

"Supaya objektif dan semua peraturan dan perundang-undangan dipenuhi, kami minta pembangunan proyek reklamasi Teluk Jakarta untuk sementara dihentikan atau moratorium," kata Menko Rizal Ramli usai rapat di kantornya, seperti dikutip Merdeka.com.

Kesimpulan lainnya yang disepakati dalam rapat tersebut yakni, reklamasi merupakan salah satu pemilihan proses pembangunan untuk wilayah DKI Jakarta. Kemudian, proyek pembangunan tersebut harus melihat manfaat dan risiko yang akan terjadi, sehingga diperlukan penelaahan yang mendalam.

"Kami ingin mengurangi risiko reklamasi sekecil mungkin. Memang ada bolong-bolong di aturan dan Undang-undang (UU) Nomor 27 Tahun 2007 yo 1 tahun 2014. UU Nomor 26 Tahun 2007 dan Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2012. Kalau dibahas terus, tidak akan ada habisnya," jelas Rizal.

Maka dari itu, lanjut dia, setelah penghentian sementara reklamasi ini langkah selanjutnya adalah membentuk joint committee yang melibatkan pejabat-pejabat dari Sekretariat Kabinet, Kemenko Kemaritiman, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Menurut Rizal, pembentukan joint committee bertujuan untuk menyelesaikan berbagai masalah yang saat ini terjadi dalam proyek reklamasi Teluk Jakarta.

"Mulai hari Kamis, tim ini akan merapatkan apa-apa saja yang perlu diselaraskan dari aturan-aturan yang ada. Apa yang masih belum, apa yang perlu diperbaiki," ujar Rizal di kantornya.

Diakui Rizal, banyak peraturan yang tumpang tindih dalam proyek reklamasi Teluk Jakarta. Namun, ia menekankan, peraturan yang menjadi acuan adalah peraturan terbaru sesuai hierarki yang berlaku di Indonesia.

"Undang-undang lebih tinggi hierarkinya dari kepres ataupun perpres. Peraturan yang lama tentu dikalahkan undang-undang yang baru, kecuali ada pasal-pasal pengecualiannya," katanya.

Rizal meyakinkan, bahwa pemerintah akan mencari jalan terbaik yang menguntungkan bagi negara, rakyat, dan swasta dalam hal reklamasi Teluk Jakarta. Ia pun optimistis, penghentian sementara ini tidak akan mengundang gugatan dari pihak pengembang.

"Kalau itu (soal gugatan) enggak usah khawatir. Undang-undangnya jelas. Dan kedua, siapa yang berani gugat Rizal Ramli?" ucapnya.

Pernyataan Rizal tersebut sontak membuat Ahok yang duduk di sebelahnya tertawa. "Lebih gila dari Ahok," selorohnya.

Ahok tak memungkiri, bahwa memang moratorium pekerjaan reklamasi akan memberikan dampak ekonomi. Kontrak pekerjaan reklamasi otomatis lebih panjang. Ini akan menjadi biaya tambahan, apalagi kontraktornya dari Belanda.

Ia pun menyambut baik keputusan pemerintah memoratorium proyek reklamasi Pantai Utara Jakarta. Polemik pulau buatan ini diharapkan segera selesai atas inisiatif dari Kementerian Koordinator Kemaritiman.

"Kita semua sepakat reklamasi tidak ada yang salah, tidak ada cerita reklamasi bikin Jakarta tenggelam atau bikin ikan pada mati. Yang jadi masalah sekarang kita sadar ada tumpang tindih peraturan," tegasnya.

Ahok menegaskan, proyek pembangunan pulau buatan di pantai utara Jakarta sebanyak 17 pulau ini tidak berhubungan dengan megaproyek tanggul raksasa Giant Sea Wall yang bertujuan mengatasi banjir di Ibu Kota.

"Proyek reklamasi 17 pulau ini tidak ada hubungannya dengan Giant Sea Wall, termasuk soal banjir. Karena kalau untuk mengatasi banjir Jakarta, kita sedang bangun tanggul A," ujar mantan Bupati Belitung Timur itu.

Dalam jangka panjang 30-50 tahun ke depan, menurut Ahok, apabila air tanah di Ibu Kota terus merosot, Jakarta membutuhkan pembangunan tanggul C. Rencana pembangunan tanggul C pun diakuinya, masih dalam kajian.

"Kalau turun terus 17 pulau ini pun akan jadi air tawar. Jadi ini masih dikaji bikin tanggul C, masih berantem soal tanggul C. Giant Sea Wall itu tanggul C, sementara 17 pulau ini di atas tanggul A, nanti sedikit ada tanggul B," terangnya.

Pihak Pemprov DKI Jakarta segera akan memberitahukan soal moratorium ini ke pengembang, setelah mendapatkan surat resmi dari pemerintah pusat. "Kita tunggu suratnya," kata Ahok.

Baca Juga

(da/da)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From News Section