1. HOME
  2. NEWS
NEWS

65 Sopir TransJakarta Dipecat, Ini Respons Ahok

Jika kesalahan dilakukan oleh sopir maka dia tidak akan diterima kembali di semua operator.

By Dwifantya Aquina 23 Desember 2015 15:53
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Merdeka.com)

Money.id - Sebanyak 65 pengemudi TransJakarta di bawah operator PT Jakarta Mega Trans (JMT) diberhentikan oleh pihak perusahaan secara sepihak. Kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) puluhan sopir itu muncul melalui surat keputusan dari direksi PT JMT.

Para sopir yang dipecat kemudian mendatangi Balai Kota DKI Jakarta, kemarin, Selasa 22 Desember 2015, untuk menyampaikan keluhannya kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Menanggapi permasalahan ini, Ahok--sapaan akrabnya-- mengaku akan mengecek kembali pemecatan puluhan sopir TransJakarta di bawah operator PT JMT. Ke depan akan dibuat kesepakatan antara operator dan sopir.

"Itu akan kami cek, tapi kami harus buat kesepakatan baru semuanya di bawah Transjakarta," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, seperti dikutip dari situs berita Pemprov DKI, beritajakarta.com, Rabu 23 Desember 2015.

Kesepakatan yang akan dibuat yakni, jika kesalahan dilakukan oleh sopir maka dia tidak akan diterima kembali di semua operator. Tujuannya agar sopir lebih hati-hati dalam mengemudi dan patuh.

"Misalnya ada sopir kerja di operator A, terus sama operator A ini dipecat maka dia enggak bisa kerja di seluruh sistem operator. Kami akan tolak," terangnya.

Sementara, lanjut Ahok, jika pemecatan atas kesalahan operator maka masih bisa diterima di operator lainnya. "Tapi kalau dipecatnya karena kesalahan operator ya kami akan terima kembali. Makanya kami akan cek lagi," katanya.

 

(da/da)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From News Section