1. HOME
  2. FRESH
FRESH

Lapar Tengah Malam? Hindari Makanan Ini

Ada makanan yang membuat membuat kerja perut lebih berat. Alhasil di pagi hari, tubuh merasa lemas.

By Dian Rosalina 12 Oktober 2015 12:13
Makan makanan manis di malam hari menyebabkan penumpukan lemak (lafitnessfiles.com).

Money.id - Ketika Anda terbangun tengah malam dan merasa lapar, hal yang dilakukan adalah mencari kudapan atau makanan. Namun kudapan tersebut mungkin mengenyangkan dan membuat Anda sulit tidur kembali.

Nah agar tak menyesal usai mengonsumsi makanan yang Anda pilih, lihat daftar makanan berikut dan hindari memakannya di malam hari seperti dikutip laman Shape, Senin 12 Oktober 2015.

Berminyak
Gorengan, makanan cepat saji lainnya merupakan makanan yang harus dihindari di malam hari. Mengapa? Itu karena makanan tersebut membuat kerja perut menjadi lebih berat. Alhasil di pagi hari tubuh Anda merasa lemas.

Karbohidrat Tinggi
Mi goreng, mi rebus, nasi, jagung, pasta sangat menggoda untuk disantap di malam hari. Namun makanan tersebut harus dihindari karena kandungan karbohidrat tinggi dan menyebabkan penumpukan lemak dalam tubuh.

Gula
Cake, biskuit, es krim, makanan kering yang manis sebaiknya tak dimakan di malam hari. Alasannya karena tubuh gula darah dapat meningkat dan Anda juga dapat mengalami ganggugan tidur, termasuk terjadi penumpukan lemak. Bila lapar, sebagai gantinya makanlah apel atau buah-buahan segar.

Daging
Semua menu berbahan dasar daging mengandung lemak tinggi dan makanan tersebut sulit dicerna sempurna oleh pencernaan. Kalau Anda mengonsumsi makanan tersebut di maam hari, dapat menyebabkan kram perut dan mengalami gangguan tidur.

Makanan pedas
Anda adalah salah satu pecinta makanan pedas atau sambal? Hindari mengonsumsinya menjelang tidur karena membuat perut panas.

Porsi Besar
Jangan sampai makanan yang menjadi camilan, malah disantap sebagai menu utama di malam hari Anda. Oleh karena itu, makanlah secukupnya sebuai kebutuhan kalori tubuh.

(sm/dr)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From Fresh Section