1. HOME
  2. FINANCE
INVESTASI BODONG

Ciri Investasi Bodong yang Marak Menimpa Para Artis

Biasanya ada juga perusahaan investasi memiliki izin, tapi ada ketidakcocokan antara izin diberikan dengan kegiatan dilakukan.

By Rohimat Nurbaya 8 Desember 2015 16:58
Ilustrasi Investasi (multigenws.com)

Money.id - Investasi berjalan yang tidak sesuai perjanjian atau tenar disebut investasi bodong, sudah banyak memakan korban. Tidak hanya menimpa kalangan pengusaha, investasi bodong juga kerap menyasar kalangan artis.

Direktur Penyidikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lutfi Zain Fuady mengatakan, ada beberapa ciri mencolok tawaran investasi perlu diwaspadai, misalnya dijanjikan keuntungan tinggi dibanding investasi perbankan lain.

"Mereka biasanya memberikan berbagai kemudahan tanpa ada perjanjian secara hukum yang jelas," kata Lutfi kepada Money.id, Selasa 8 Desember 2015.

Biasanya investasi bodong ditawarkan melalui internet, para oknum enggan bertemu langsung dengan para calon investor. Rata-rata mereka tidak memiliki kantor fisik.

"Supaya lebih aman lebih baik bertemu langsung, jadi ketika ingin berinvestasi harus memastikan manajemen dan pengelola investasi itu secara jelas," ujarnya.

Menurut Lutfi, oknum penipuan investasi bodong sering menjanjikan berbagai manfaat, tetapi tidak menjelaskan keuntungan secara rinci per bulannya. Tawaran investasi melalui charity atau bantuan sosial juga patut diwaspadai.

"Jadi kalau mau beramal, ya beramal saja. Biasanya mereka menjajikan keuntungan dari uang yang disumbangkan itu," jelas Lutfi.

Selain itu, investasi bodong biasanya tidak menjual produk sama sekali. Namun keuntungan hanya didapatkan setelah mendapat anggota baru. Biasanya investasi seperti itu lebih tenar disebut Multi Level Marketing (MLM).

Terakhir, yang paling penting harus diperhatikan adalah ketika ada perusahaan menjanjikan berbagai keuntungan dari investasi, harus diteliti perizinannya.

Namun, biasanya ada juga perusahaan investasi memiliki izin, tapi ada ketidakcocokan antara izin diberikan dengan kegiatan dilakukan. "Masalah legal itu perlu didalami secara seksama," ujarnya. (dwq)

(rn/rn)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From Finance Section