1. HOME
  2. FINANCE
KARTU KREDIT

Soal Data Kartu Kredit Diminta Ditjen Pajak, Nasabah Tak Perlu Resah

Pelaporan data kartu kredit kepada otoritas pajak merupakan praktik yang sudah lama terjadi di negara lain seperti Jepang dan Korea.

By Abdul Kharis 8 Juni 2016 07:31
Ilustrasi kartu kredit/dailyfinance.com

Money.id - Direktorat Jenderal Pajak meminta masyarakat tidak perlu resah tentang keterbukaan data nasabah pengguna kartu kredit yang dilaporkan kepada Ditjen Pajak. Sebab, data transaksi kartu kredit hanya satu dari ratusan jenis data wajib yang disampaikan oleh 67 institusi kepada Ditjen Pajak.

"Tidak hanya kartu kredit, tetapi pelaporan data, termasuk data kepemilikan kendaraan bermotor, IMB, kepemilikan hotel restoran dan izin usaha telah berjalan beberapa tahun dan sampai dengan saat ini tidak terdapat permasalahan yang berarti," ucap Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Direktorat Jenderal Pajak Hestu Yoga Saksama, pada acara media briefing pelaporan data kartu kredit di Jakarta Selasa, 7 Juni 2016.

Hestu meminta pengguna kartu kredit tidak menanggapi hal ini secara berlebihan. Pelaporan data kartu kredit kepada otoritas pajak merupakan praktik yang sudah lama terjadi di negara lain seperti Jepang dan Korea, bahkan sudah mencakup data simpanan (tabungan dan deposito) tanpa adanya dampak negatif terhadap sektor keuangan dan perbankan. (Baca: Ditjen Pajak Jamin Tak Akan Bocorkan Data Nasabah Kartu Kredit)

"Oleh karena itu, kekhawatiran akan terjadinya penurunan penggunaan dan transaksi kartu kredit hanya bersifat sementara," tuturnya.

Menurut dia, Indonesia saat ini sedang menuju era keterbukaan keuangan dan perbankan untuk tujuan perpajakan dengan komitmen untuk melaksanakan Automatic Exchange of Information pada 2018 mendatang.

Pada era ini, penyampaian data transaksi keuangan dan perbankan kepada otoritas pajak akan menjadi sesuatu yang lazim.

Kontroversi penyampaian data kartu kredit Ditjen Pajak ini merupakan sarana pembelajaran bagi semua pihak untuk menjadi lebih sadar dan patuh pajak dalam menyongsong era keterbukaan keuangan dan perbankan.

"Pajak merupakan sumber utama penerimaan negara dan untuk itu Ditjen pajak mengajak seluruh masyarakat untuk mengambil bagian bergotong royong dalam mendanai pembangunan nasional dengan menghitung, membayar dan melaporkan pajak secara jujur dan benar," tuturnya. (poy)

Baca Juga

(da/ak)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From Finance Section