Penurunan BI Rate juga akan berdampak pada penurunan bunga deposito.
By Desy Afrianti 21 Februari 2016 10:02Money.id - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada Kamis, 18 Februari 2016 lalu memutuskan melonggarkan kebijakan moneter, salah satunya menurunkan tingkat suku bunga acuan atau BI Rate dari 7,25 persen menjadi 7 persen. Pelonggaran kebijakan moneter ini bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi yang mulai membaik.
Dengan penurunan tingkat suku bunga acuan, maka bank umum juga akan melakukan penurunan pada suku bunga kredit dan deposito.
Penurunan bunga kredit akan memberi kesempatan bagi pelaku usaha untuk mendapatkan pinjaman dengan bunga rendah sehingga mendorong perekonomian dapat berjalan.
Di sisi lain, penurunan BI Rate juga akan berdampak pada penurunan bunga deposito, di mana hal ini dapat menyebabkan keuntungan yang didapat dari deposito akan berkurang.
Dalam kondisi perekonomian yang seperti ini, kita sebagai pemodal perlu mengalihkan dana investasi pada alternatif investasi lain agar keuntungan dari hasil investasi tetap maksimal.
Alternatif investasi lain bisa berupa produk pasar modal seperti reksa dana. Salah satu jenis reksa dana yang dapat menjadi pilihan investasi di tengah kondisi ekonomi yang mulai membaik adalah reksa dana saham.
Reksa dana saham memiliki potensi menghasilkan return lebih besar dari bunga deposito. Dalam satu tahun terakhir return reksa dana saham mengalami penurunan dengan nilai rata-rata 12,53 persen. Lihat penjelasan selengkapnya mengenai reksa dana saham di sini
Intip Kado Istimewa Rafathar dari Kuda Poni Hingga Taman Bermain
Agar Dompet Tak Makin 'Tipis', Lakukan Penghematan dengan Cara Ini
Pemerintah Angkat Bicara Soal Rokok Naik Jadi Rp50 Ribu per Bungkus
Gaji Kecil, Terlilit Utang, Tabungan Menipis, Ini Solusinya
19 Februari 2016 09:35