1. HOME
  2. FINANCE
PAKET KEBIJAKAN EKONOMI

Paket Ekonomi VIII, Pemerintah Dorong Industri Komponen Pesawat Lokal

Industri dalam negeri hingga saat ini belum mampu memproduksi beberapa komponen pesawat terbang.

By Rohimat Nurbaya 22 Desember 2015 12:13
Industri Pesawat PT Dirgantara Indonesia (Merdeka.com)

Money.id - Pemerintah kembali mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi di Istana Kepresidenan, Senin 21 Desember 2015. Paket kebijakan VIII ini meliputi tiga hal yakni, kebijakan satu peta nasional (one map policy) dengan skala 1:50 ribu, membangun ketahanan energi melalui percepatan pembangunan, pengembangan kilang minyak dalam negeri, dan insentif bagi perusahaan jasa pemeliharaan pesawat.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan, dengan kebijakan VIII tersebut, selain kebijakan jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang, pemerintah juga mengantisipasi perkembangan dan juga daya keompetitif di pasar ekonomi dan juga pasar global.

"Karena bagaimanapun, kita harus siap menyambut Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) dan juga pemerintah sedang menyiapkan untuk bergabung dengan berbagai hal. Ini adalah waktunya untuk berbenah, waktunya untuk memperbaiki diri,” kata Pramono seperti dikutip Setkab RI.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Darmin Nasution menuturkan, pengembangan kawasan atau infrastruktur, sering terbentur dengan sejumlah pemanfaatan ruang dan penggunaan lahan. Kata dia, konflik ini sulit diselesaikan karena Informasi Geospasial Tematik (IGT) saling tumpang tindih satu sama lain.

Karena itu, kebijakan satu peta (one map policy) mengacu pada satu referensi geospasial, satu standar, satu basis data dan satu geoportal untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan nasional menjadi salah satu prioritas pemerintah.

“Basis referensi peta sama, akan meningkatkan keandalan informasi terkait lokasi dari berbagai aktivitas ekonomi. Ini akan memberikan kepastian usaha. Berbagai informasi yang dikompilasi dalam satu peta ini juga bisa dimanfaatkan untuk sejumlah simulasi, antara lain untuk mitigasi bencana,” tuturnya.

Menurut Darmin, melalui Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta ini, kementerian dan lembaga akan menyiapkan peta tematik skala 1:50 ribu sesuai rencana aksi masing-masing dengan batas akhir 2019.

"Kebijakan satu peta tersebut akan mempermudah dan mempercepat penyelesaian konflik tumpang tindih pemanfaatan lahan, penyelesaian batas daerah seluruh Indonesia," ucapnya.

Kilang minyak

Kemudian menyangkut kilang minyak, pemerintah berupaya mewujudkan percepatan pembangunan dan pengembangan kilang minyak di dalam negeri. Hal tersebut demi memenuhi kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan mengurangi ketergantungan impor BBM.

“Kebijakan ini akan tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres),” ujar dia.

Permintaan BBM lebih tinggi dari supply domestik akan semakin lebar jaraknya karena permintaan terus meningkat terutama untuk sektor transportasi. Apabila jika tidak ada penambahan kapasitas produksi selisih permintaan dan penawaran ini, diperkirakan melebar hingga sekitar 1,2 – 1,9 juta barel per hari pada 2025.

Darmin mengatakan, sejak 21 tahun terakhir pemerintah belum melakukan pembangunan kilang minyak, pembangunan kilang minyak terakhir dilakukan di Balongan pada 1994 dengan kapasitas saat ini 125 ribu barel per hari. Kata dia, oleh sebab itu perlu dibangun kilang baru dengan kapasitas 300 ribu barel per hari yang akan membantu menambal selisih permintaan dan penawaran.

“Pembangunan dan pengembangan kilang ini harus dilakukan dengan menggunakan teknologi terbaru, memenuhi ketentuan pengelolaan dan perlindungan lingkungan, dan tentu saja mengutamakan penggunaan produk dalam negeri,” kata dia.

Selain itu pemerintah jua akan memberikan insentif fiskal ataupun nonfiskal bagi terselenggaranya pembangunan dan pengembangan. Selain membangun kilang baru, pemerintah juga akan meningkatkan (upgrade) kilang yang sudah ada. Pemerintah memproyeksikan produksi BBM akan meningkat dari 825 ribu barel per hari pada 2015 menjadi 1,9 juta barel per hari pada 2025.

“Pelaksanaan pembangunan dan pengembangan kilang diintegrasikan sedapat mungkin dengan petrokimia,” lanjutnya.

Dengan terpenuhinya kebutuhan BBM dari produksi kilang dalam negeri, lanjut Darmin, pemerintah meyakini maka harga jual BBM pada dunia usaha dan masyarakat, diharapkan dapat ditekan menjadi lebih murah.

Dijelaskan Darmin, setidaknya ada empat kilang yang beroperasi dan perlu perbaikan, yaitu di Cilacap, Balikpapan, Balongan dan Dumai. Adapun kilang baru akan dibangun di Bontang dan Tuban.

Pemeliharaan pesawat

Darmin menjelaskan, mengenai deregulasi terkait perusahaan jasa pemeliharaan pesawat, industri dalam negeri hingga saat ini belum mampu memproduksi beberapa komponen pesawat terbang. Kalaupun ada, belum mempunyai sertifikasi Part Manufacturing Approval (PMA) dari pabrik pesawat seperti Boeing dan Airbus.

Padahal, industri jasa pemeliharaan pesawat terbang membutuhkan kecepatan dalam proses impor suku cadang dan komponen untuk proses perbaikan dan pemeliharaan pesawat.

Selain itu, Skema Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMTDP) yang sekarang berlaku, sulit dimanfaatkan perusahaan jasa pemeliharaan pesawat karena tidak memberikan kepastian bagi pengadaan barang dibutuhkan.

Karena itu, pemerintah memberikan insentif dalam bentuk bea masuk 0% untuk 21 pos tarif terkait suku cadang dan komponen perbaikan atau pemeliharaan pesawat terbang.

Sehingga, melalui kebijakan ini pemerintah memberikan kepastian bagi dunia usaha penerbangan nasional dalam hal pemeliharaan dan perbaikan pesawat. Juga mendorong tumbuhnya industri suku cadang dan komponen pesawat terbang dalam negeri.

“Lebih jauh, diharapkan kebijakan ini akan membuka ruang bagi hadirnya pengembangan kawasan usaha pemeliharaan pesawat terbang,” jelasnya.

(rn/rn)

Komentar

Recommended

What Next

More From Finance Section