1. HOME
  2. FINANCE
BISNIS

Pajak Telkom Sumbang 26% Penerimaan di Kantor Pajak Ini

Pertumbuhan kontribusi pajak TelkomGroup pada tahun 2020 meningkat sebesar 3,24 persen.

By Ismoko 17 Maret 2021 10:44
Telkom Indonesia

Money.id - Perusahaan telekomunikasi terbesar di Indonesia, PT Telkom Indonesia Tbk (Telkom) menyumbang hampir seperempat dari penerimaan pajak KPP Wajib Pajak Besar Empat untuk tahun 2020. Kontribusi tersebut mendapat apresiasi berupa pengharrgaan dari kantor pajak tersebut.

Apresiasi berupa DJP Award diberikan kepada TelkomGroup karena dinilai sebagai salah satu perusahaan yang berkontribusi terbesar. Telkom juga menjadi satu-satunya wajib pajak besar yang memiliki pertumbuhan positi untuk kontribusi pajak di tahu 2020 di KPP Wajib Pajak Besar mpat.

“ Semoga di tahun 2021 ini kolaborasi antara Telkom dan KPP Wajib Pajak Besar Empat dapat lebih intens lagi,” kata Kepala KPP Wajib Pajak Besar Empat, Budi Prasetya saat menyerahkan DJP Award kepada Direktur Keuangan Telkom, Heri Supriadi di Telkom Landmark Tower dalam keterangan tertulisnya.

Budi mengatakan, Telkom menjadi wajib pajak yang taat dan patuh serta secara aktif mendorong penerapan aturan perpajakan di lingkungan perusahaan.

Masuk 10 Pembayar Pajak Terbesar

Telkom, lanjutnya, adalah mitra bagi DJP Pajak dan tidak hanya sekadar wajib pajak. Perusahaan telekomunikasi pelat merah ini juga menjadi salah satu dari 10 pembayar pajak terbesar di KPP Wajib Pajak Besar Empat.

Pertumbuhan kontribusi pajak TelkomGroup pada tahun 2020 meningkat sebesar 3,24 persen. Pembayaran pajak Telkom di tahun 2020 berkontribusi hingga 26,4 persen dari total penerimaan pajak KPP Wajib Pajak Besar Empat.

Direktur Keuangan Telkom Heri Supriadi yang mewakili manajemen Telkom mengucapkan terima kasih atas dukungan KPP Wajib Pajak Besar Empat yang secara aktif terus berkomunikasi, berkolaborasi, dan bekerjasama dengan professional.

" Sehingga setiap kewajiban dan hak perpajakan Telkom dapat dipenuhi,” Heri.

Heri juga mengapresiasi kepercayaan dan dukungan DJP atas kerja sama integrasi data perpajakan antara Telkom dan DJP yang menjadi contoh dari kepatuhan pajak berbasis kerja sama antara otoritas dan wajib pajak.

“ Ke depannya Telkom berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi yang terjalin selama ini dalam upaya kontribusi kepada Bangsa dan Negara khususnya dari perpajakan,” tambah Heri. (Sumber: Dream.co.id)

(i)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From Finance Section