Penurunan tarif ini berlaku untuk pengguna rumah tangga, pengguna menengah dan industri.
By Desy Afrianti 1 Januari 2016 11:00Money.id - PT PLN (Persero) menurunkan tarif listrik mulai hari ini, 1 Januari 2016. Penurunan tarif ini berlaku untuk pengguna rumah tangga, pengguna menengah dan industri.
Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun mengatakan tarif listrik pada Januari 2016 turun dibanding tarif listrik Desember 2015.
Penurunan tarif itu dipengaruhi nilai kurs rupiah dan harga minyak Indonesia dan keberhasilan PLN melakukan efisiensi operasi.
"Hal ini menyebabkan menurunnya Biaya Pokok Penyediaan Listrik (BPP). Kontribusi terbesar penurunan tarif listrik Januari 2016 dibanding Desember 2015 adalah keberhasilan PLN melakukan efisiensi operasi," ujar Benny seperti dikutip dari Merdeka.com, Kamis (31/12).
Untuk tarif listrik di tegangan rendah atau rumah tangga turun dari Rp1.509,38 per kWh menjadi Rp1409,16 per kWh.
Tarif listrik di tegangan menengah atau bisnis dan Kantor Pemerintah turun dari Rp1.104,73 per kWh menjadi Rp1.007,15 per kWh.
Intip Kado Istimewa Rafathar dari Kuda Poni Hingga Taman Bermain
Agar Dompet Tak Makin 'Tipis', Lakukan Penghematan dengan Cara Ini
Pemerintah Angkat Bicara Soal Rokok Naik Jadi Rp50 Ribu per Bungkus
Daftar Reksa Dana Saham Paling Menguntungkan di 2015
30 Desember 2015 17:41Rupiah Melemah, Dekati Level 13.800
30 Desember 2015 11:31