1. HOME
  2. FINANCE
RIDWAN KAMIL

Mulai Februari, Bisnis Kecil di Bandung Bebas Izin

Tujuan pembebasan izin tersebut supaya masyarakat Kota Bandung jadi pelaku ekonomi di era MEA.

By Rohimat Nurbaya 13 Januari 2016 17:01
Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil (kiri) (portal.bandung.go.id)

Money.id - Pemerintah Kota Bandung memberikan keringan perizinan bagi pebisnis level Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Kembang. Kebijakan itu akan berlaku pada Februari 2016.

"Cukup pemberitahuan dan mengirim data saja. Semoga memperlancar minat warga Bandung untuk menjadi wirausaha," kata Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil melalui akun Fan Page Facebook miliknya.

Keringanan izin bagi usaha kecil di Kota Bandung itu diberikan, agar masyarakat di sana jadi pelaku ekonomi aktif di era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).

"Ayo pada semangat menjadi warga mandiri. Tuhan bersama orang yang berani dan berupaya. Hatur Nuhun," ujarnya.

Dikutip dari laman resmi Pemerintah Kota Bandung, Ridwan Kamil menambahkan, bila ada pelaku usaha hendak mengajukan kredit ke bank dan memerlukan izin akan dimasukkan ke dalam kelompok berikutnya.

"Kalau usaha mikro namanya pendataan, kalau usaha rumahan harus melakukan pendaftaran, kecuali jika ada yang akan kredit ke bank, harus ada izin resmi maka dia masuk ke kelompok berikutnya," ucap dia.

Kepala BPPT Kota Bandung Ema Sumarna menambahkan, ketika ada usaha mikro atau kecil berkembang jadi besar, instansinya tidak akan mempersulit pemberian izin.

Pengajuan perizinan bisa dilakukan melalui pelayanan berbasis aplikasi yang bisa diakses melalui smartphone.

Pembuatan izin dilakukan hanya dalam hitungan jam bahkan menit. "Sekarang pelayanan kepada masyarakat semakin mudah cepat, termasuk transparansi data," katanya.

Aplikasi perizinan berbasis iOS dan Android tersebut sejalan dengan roadmap pengembangan teknologi yang telah direncanakan sebelumnya. Rencananya baru diluncurkan pada Ferbruari mendatang.

"Kami memiliki roadmap sampai 2018 pelayanan perizinan semuanya harus serba positif, lebih mudah dan lebih cepat," ujarnya. (poy)

(rn/rn)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From Finance Section