1. HOME
  2. FINANCE
MONEY TUESDAY

Mengenal e-Miracle, Bisnis Syariah ala Yusuf Masyur

Konsep yang diterapkan di e-miracle tersebut adalah, membernya harus mampu memiliki waktu yang banyak, supaya bisa beribadah tenang.

By Rohimat Nurbaya 5 April 2016 19:40
Ustaz Yusuf Mansyur (Yusufmansyur.com)

Money.id - Ustaz Yusuf Mansyur tidak hanya dikenal sebagai seorang ulama, tapi dikenal juga sebagai pengusaha. Banyak sekali bisnis syariah dijalankannya, salah satunya e-Miracle.

E-Miracle merupakan e-commerce berbasis Networking menyediakan produk-produk unggulan. Selain sebagai 'lapak' berjualan secara online bisnis milik Yusuf Mansyur tersebut merpakan sebuah wadah yang di dalamnya terdapat fasilitas-fasilitas yang dirancang agar bisa mambangun jiwa spiritual entrepreneur.

"Semua member e-miracle harus menjadi orang yang sukses, berhasil, berpenghasilan puluhan, ratusan juta, malahan miliaran, supaya bisa bangun rumah sakit buat orang susah, bangun masjid dan madrasah, pesantren, dan bisa berkhidmat buat orang miskin dan tak mampu," ucap Yusuf Mansyur dikutip dari laman Resmi E-Miracle.

Konsep yang diterapkan di e-miracle tersebut adalah, member-nya harus mampu memiliki waktu yang banyak, dan mesin uangnya bekerja. Supaya orang muslim memiliki banyak waktu i'tikaaf (diam di masjid untuk beribadah) dan berdakwah.

"Kalau mesin uangnya sudah jalan, syiar juga sudah tenang. Tidak memikirkan dapur dan urusan-urusan perut lagi. Tentu saja semua tujuan ini, sambil juga menjalani tujuan mulia e-miracle, yakni menjadi MLM dakwah dan ibadah," tutur dia.

Dalam menjalankan bisnis itu, Yusuf Mansyur juga mewajibkan kepada member e-Miracle harus mengejar akhirat dulu sebelum mengejar dunia. Kata dia, minimal menghafal Al-Quran walau satu ayat perhari, tahajud setiap malam.

"Malah kudu Dhuha setiap paginya dan cinta sedekah dalam hidupnya," imbuhnya.

E-Miracle sendiri, bergerak layaknya Multi Level Marketing (MLM) dan di websitenya menjual berbagai produk, seperti produk kecantikan, suplemen, merchandise bahkan pupuk.

(rn/rn)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From Finance Section