1. HOME
  2. FINANCE
FINANCE

Kerjasama Pembiayaan Tagihan, BPJS Kesehatan Gandeng 4 Bank BUMN

Program ini diadakan untuk meningkatkan kemudahan fasilitas kesehatan.

By Desy Afrianti 20 Januari 2016 11:32
Penandatanganan nota kesepahaman BPJS dan empat Bank (BRI, BNI, BTN, Mandiri), Rabu 20 Januari 2016

Money.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan melakukan kerjasama dengan empat bank BUMN untuk pembiayaan tagihan fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan (supply chain financing).

Penandatanganan nota kesepahaman dilaksanakan Rabu pagi 20 Januari 2016 di kantor pusat BPJS Kesehatan, Jalan Letjen Soeprapto Cempaka Putih Jakarta.

Supply chain financing merupakan program pembiayaan oleh bank yang khusus diberikan kepada mitra BPJS Kesehatan untuk membantu percepatan penerimaan pembayaran klaim pelayanan kesehatan melalui pengambil alihan invoice sebelum jatuh tempo pembayaran.

Pembiayaan tagihan faskes tersebut akan dilaksanakan dengan menggunakan fasilitas program supply chain financing dari empat bank yaitu BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.

Program ini diadakan untuk meningkatkan kemudahan fasilitas kesehatan, serta pemanfaatan jasa dan produk serta layanan perbankan dalam pembayaran tagihan pelayanan kesehatan khususnya faskes tingkat lanjutan swasta.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan, kondisi saat ini sesuai dengan peraturan yang berlaku di mana BPJS Kesehatan melakukan pembayaran tagihan pelayanan kesehatan maksimal 15 hari setelah berkas lengkap.

"Namun melihat kondisi yang terus berkembang dan untuk menjaga cashflow dari rumah sakit, kami bekerjasama dengan empat bank mitra BPJS Kesehatan menawarkan program SCF ini," ucap Fachmi.

Fachmi menjelaskan, BPJS Kesehatan mengadakan program ini dengan harapan likuiditas dari faskes, khususnya dari faskes kesehatan tetap terjaga, serta memastikan pelayanan kepada peserta BPJS Kesehatan tetap berjalan, sambil menunggu verifikasi tagihan dari BPJS Kesehatan selesai. (poy)

(Laporan: Abdul Kharis)

 

(da)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From Finance Section