1. HOME
  2. FINANCE
FREEPORT

Kaji Tawaran Saham PT Freeport, Pemerintah Indonesia Bentuk Tim Khusus

Tim terdiri dari lintas kementerian, selanjutnya mereka akan mengkaji saham ditawarkan PT Freeport Indonesia.

By Rohimat Nurbaya 21 Januari 2016 14:33
Iustrasi lokasi penambangan PT Freeport Indonesia (Forbes)

Money.id - Pemerintah membentuk Tim Evaluasi dan Divestasi untuk mempertimbangkan harga saham ditawarkan PT Freeport Indonesia sebesar 10,64 persen.

Total keseluruhan saham perusahaan milik Amerika tersebut senilai US$16,2 miliar atau setara Rp225,2 triliun. Penawaran divetasi dilakukan dengan cara makanisme Fair Market Value (Nilai Pasar Wajar).

"Ditjen Minerba sedang menyiapkan surat permintaan anggota TIM kepada Kementerian dan Lembaga terkait dan menyiapkan SK pembentukan TIM Penentuan Harga Divestasi PT FI," Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said seperti dikutip dari laman resmi ESDM.

Anggota tim tersebut merupakan gabungan dari beberapa kementrian terdiri dari Kementrian ESDM, Kemenko Bidang Perekonomian, Kemenko Bidang Kemaritiman, Kementrian Keuangan.

Kemudian ikut juga, Kementrian BUMN, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Sudirman berharap tim tersebut netral dan dapat memberi masukan kepada pemerintah.

"Diharapkan pada Maret mendatang kami sudah bisa ketemu harga yang wajar itu berapa,” imbuhnya.

Tahap awal, tim lintas kementerian bertugas meminta penjelasan kepada PT FI mengenai metode, asumsi, dan financial model yang digunakan. Lalu tim melakukan klarifikasi terbatas atas data pendukung dari PT FI dan melakukan riset data.

Selanjutanya, tim akan menegosiasikan harga yang ditawarkan PT FI berdasarkan metode, asumsi dan financial model, Tim teknis akan melakukan due dilligence (penilaian kerja) ke Mimika.

Sementara itu, tim keuangan fokus kepada klarifikasi dan data pendukung asumsi financial model untuk melakukan valuation.

"Kemudian akhirnya penetapan harga dan tanggapan yang diharapakan dapat terjadi kesepakatan harga antara dua pihak," ujar Sudirman.

(rn/rn)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From Finance Section