1. HOME
  2. FINANCE
FINANCE

Hati-hati Tertipu, Ini Cara Bedakan Meterai Asli dan Palsu

Selain dapat membuat masyarakat mengalami kerugian baik rugi atas pembelian meterai palsu, juga surat yang menggunakan meterai palsu tersebut.

By Dwifantya Aquina 25 Februari 2016 16:52
Cara membedakan meterai asli dan palsu (pajak.go.id)

Money.id - Masyarakat diminta waspada terhadap peredaran meterai palsu. Sebab, kini meterai bernilai 6.000 yang palsu banyak beredar di pasaran.

Salah satu hal yang patut diwaspadai untuk membedakan meterai asli dan palsu adalah dari harga meterai. Meterai asli dijual sesuai harga yang tertera, sedangkan materai palsu dijual di bawah harga pasar.

Sejak 2015, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan telah mengeluarkan aturan tentang meterai tempel desain baru diterapkan. Aturan tersebut tertuang dalam PMK nomor 65/PMK.03/2014 tentang Bentuk, Ukuran dan Warna Benda Meterai, dimana mulai 1 April 2015 harus sudah memakai meterai desain baru.

Perubahan meterai tempel desain baru untuk meningkatkan pengawasan peredaran meterai tempel, juga untuk mengurangi upaya pemalsuan meterai yang beredar di masyarakat.

Namun masih saja ada oknum yang tidak bertanggung jawab menjual meterai palsu dengan iming-iming harga murah sehingga masyarakat tertarik untuk membelinya. Mereka menjual baik lewat media internet, SMS maupun selebaran dengan iming-iming harga murah. Hal ini membuat masyarakat mengalami kerugian baik rugi atas pembelian meterai palsu, juga surat yang menggunakan meterai palsu tersebut.

Perum Peruri mempunyai kewenangan mencetak materai. Setelah mencetak, materai didistribusikan ke PT Pos Indonesia. Materai yang dijual di luar PT Pos Indonesia, patut diwaspadai materai palsu. Apalagi materai yang dijual di warung-warung.

Untuk mengetahui mana meterai asli dan palsu, berikut ciri-ciri meterai yang resmi dikeluarkan Pemerintah seperti dikutip laman pajak.go.id.

1. Meterai tempel desain baru dengan nominal Rp 3.000,00 memiliki warna biru, sedangkan nominal Rp 6.000,00 memiliki warna hijau;
2. Gambar garuda lambang Negara Republik Indonesia berada di pojok kanan atas dengan warna ungu;
3. Teks “METERAI”, “TEMPEL” disebelah kiri gambar Garuda dengan warna ungu;
4. Mikroteks “DITJEN PAJAK”, dibawah teks “TEMPEL”;
5. Teks “TGL” dan angka “20” dibawah mikroteks “DITJEN PAJAK”;
6. Teks nominal “3000” dan “6000” di pojok kiri bawah berwarna ungu;
7. Teks “TIGA RIBU RUPIAH” DIBAWAH TEKS NOMINAL “3000” dengan warna ungu, teks “ENAM RIBU RUPIAH” DIBAWAH TEKS NOMINAL “6000” dengan warna ungu;
8. Motif Roset blok berupa bunga berada di sebelah kanan bawah. Motif tersebut dapat berubah warna bila dimiringkan. Untuk nominal Rp. 3000,00 9. perubahan dari hijau ke biru, dan untuk nominal Rp. 6000,00 perubahannya dari magenta ke hijau;
10. Memiliki 17 digit nomor seri berwarna hitam;
11.Terhadap hologram di bagian kiri meterai tempel;
12. Memiliki perforasi bentuk bintang pada bagian tengah di sisi kiri; bentuk oval di sisi kanan dan kiri, dan bentuk bulat di semua sisi meterai.

Setelah mengetahui ciri-ciri meterai tempel desain baru tersebut, apabila Anda akan membeli meterai tempel, harap diperhatikan ciri-cirinya. Jangan tergiur dengan tawaran harga murah yang menjual dibawah nilai nominalnya karena terindikasi meterai tempel yang dijual adalah meterai palsu.

 

(da/da)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From Finance Section