Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebut ada kejanggalan dalam transaksi pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI.
By Desy Afrianti 17 April 2016 14:03Money.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebut ada kejanggalan dalam transaksi pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Ketua BPK Harry Azhar Aziz menyatakan bahwa pembayaran ke Yayasan Sumber Waras sebesar Rp755,69 miliar dilakukan secara tunai pada malam tahun baru 2015 lalu.
Pernyataan Harry--yang namanya tertera dalam bocoran dokumen Panama Papers dan mengaku belum melaporkan harta kekayaannya ke KPK sebagaimana diamanatkan undang-undang--sontak memantik pertanyaan: mungkinkah dana sebesar Rp750 miliar dibayar secara tunai?
Ekonom senior Poltak Hotradero menyangsikannya. "Bila yang dimaksudkan oleh Ketua BPK secara tunai adalah melibatkan uang secara fisik, maka hal itu rasanya mustahil," ujar Poltak.
Dia menjelaskan setidaknya ada empat hal yang membuat hal itu sulit masuk nalar. Pertama, uang tunai Rp750 miliar dalam bentuk pecahan Rp100 ribu, beratnya akan mencapai 7,5 ton. Berat tersebut belum termasuk bungkus dan brankas. Belum lagi mempertanyakan bagaimana pengiriman, pengamanan, dan penggudangannya?
Kedua, untuk menghitung uang tunai sebesar itu--setara 75 ribu gepok dalam pecahan Rp100 ribu--akan menghabiskan waktu sekitar 13 hari, itupun jika dilakukan non stop dengan rata-rata waktu hitung 15 detik per gepok.
Ketiga, uang tunai sebanyak Rp750 miliar hanya mungkin ditarik dari Bank Indonesia. Dan bila benar dilakukan, pasti akan dipermasalahkan BI untuk apa uang sebesar itu ditarik tunai.
Dan yang keempat, praktik itu melanggar ketentuan untuk setiap transaksi yang melibatkan pemerintah, di mana wajib dilakukan melalui pengiriman uang atau pemindahbukuan.
Menurut salinan dokumen, pembayaran lahan RS Sumber Waras dilakukan menggunakan cek dan transfer antar rekening di Bank DKI. Lihat salinan cek dan validasi bank di sini
Intip Kado Istimewa Rafathar dari Kuda Poni Hingga Taman Bermain
Agar Dompet Tak Makin 'Tipis', Lakukan Penghematan dengan Cara Ini
Pemerintah Angkat Bicara Soal Rokok Naik Jadi Rp50 Ribu per Bungkus
IHSG Bergerak Fluktuatif di Tengah Penantian Rilis Data Dalam Negeri
15 April 2016 10:55