1. HOME
  2. FASHION-BIZ
BISNIS ONLINE

Ini Syarat Pembelian Kaus Turn Back Crime Berlabel 'Polisi'

Dia menerima pesanan bertuliskan 'Polisi' dengan syarat yang wajib dipenuhi, oleh calon pembeli.

By Stella Maris 3 Maret 2016 12:45
(Turn Back Crime/turnbackcrime.com)

Money.id - Bagi yang membeli kaus Turn Back Crime, artinya Anda ikut mengampanyekan program Interpol, dimana masyarakat diminta melawan kejahatan terorganisir di sekeliling mereka. Namun ternyata, untuk membeli produk ini tak bisa sembarangan lho!

Terutama kaus yang bertuliskan 'Polisi' di bagian belakangnya. Hal tersebut juga ditegaskan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya (PMJ), Komisaris Besar Khrisna Murti.

(Lola Diara Fidya/Instagram)

Salah satu pebisnis online yang juga menjadi supplier kaus tersebut di PMJ adalah Lola Diara Fidya. Dia adalah pemilik online shop @turnbackcrime_id yang memproduksi tiga jenis polo shirt--polos, Police, dan Polisi-- dan kaus, serta sweater.

Saat berbincang dengan Money.id, Lola mengatakan produk yang dijualnya lebih bersifat universal. "Aku pilih desain (Turn Back Crime) yang universal. Misalnya 'Police' yang bisa dipakai umum," kata Lola, Kamis 3 Maret 2016.

Lalu bagaimana dengan desain tulisan 'Polisi'? Wanita berusia 19 tahun itu menegaskan, dia menerima pesanan bertuliskan 'Polisi' dengan syarat yang wajib dipenuhi, oleh calon pembeli.

"Aku hanya menjual ke anggota polisi aja. Syaratnya menyertakan KTA (Kartu Tanda Anggota), KTP (Kartu Tanda Penduduk), dan akun rekening yang sama seperti di tanda pengenal tersebut," katanya. 

Hal itu sengaja dilakukan, demi menghindari penyalahgunaan kaus oleh oknum tak bertanggungjawab. "Jadi kalau dia (calon pembeli) tak bisa menunjukkan persyaratan tersebut, aku nggak mau jual termasuk pada sipil," tegas dia.

Namun untuk dua produk polo shirt, boleh dibeli bebas alias digunakan untuk umum. Harga yang ditawarkan untuk polo shirt Rp159 ribu, kaus Rp115 ribu, dan sweater Rp219 ribu. (dwq)

 

 

(sm/sm)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From Fashion-Biz Section