1. HOME
    2. FASHION-BIZ
FASHION

Cerita di Balik Gugatan Batik Keris kepada Desainer Wenny

Sebelumnya, PT. Batik Keris menggugat desainer busana Wenny Sulistiowaty terkait pembatalan tiga setifikat desain kain.

By Dian Rosalina 22 Januari 2016 18:12
Batik Keris (www.batikkeris.co.id)

Money.id - Perselisihan antara rumah mode Batik Keris dan desainer tas Wenny Sulistiowaty Hartono (39) telah sampai di akhir. Dalam sengketa kepemilikan hak cipta atas tas yang dipersoalkan, Pengadilan Negeri (PN) telah memutuskan vonisnya.

PN tidak menerima gugatan yang diajukan Batik Keris pada 7 Oktober 2014. Atas vonis tersebut Batik Keris telah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Namun putusan tersebut ditolak.

"Memperbaiki putusan PN Semarang. Mengadili sendiri, menolak gugatan penggugat," putus Majelis saat dikutip dari website resmi Mahkamah Agung, Jumat 21 Januari 2016.

Kasus gugatan ini berawal dari langkah PT. Batik Keris menggugat desainer Wenny Sulistiowaty terkait pembatalan tiga setifikat desain kain. Selaku produsen dan penjual berbagai macam tas, Batik Keris menyatakan, salah satu produksinya memiliki kemiripan dengan desain tas milik Wenny.

Meski telah mendaftarkan desain itu dalam Daftar Umum Desain Industri di Direktorat Hak Cipta, Desain Industri, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang pada Direktorat Jenderal Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI), Kemenkum dan HAM, Batik Keris menilai konfigurasi tersebut bertentangan dengan ketertiban umum.

Maka dari itulah perusahaan yang telah berdiri selama bertahun-tahun tersebut memohon agar pendaftaran itu dibatalkan karena bisa memunculkan ketidakadilan. Tak hanya itu, sebelumnya Batik Keris juga telah menyelidiki siapa pembocor desain tas ke Polda Yogyakarta 2012 silam.

Membela diri, Wenny yang digugat angkat bicara. Menurutnya tudingan tersebut tidak benar. Dalam desain industri, pendaftar pertama yang melaporkan desainnya adalah pemegang hak paten. Ia merasa Batik Keris mengada-ada.

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From Fashion-Biz Section