1. HOME
  2. DIGITAL
FACEBOOK

Wah, Mark Zuckerberg Dituntut Mantan Bintang Porno Rp13,3 Triliun

Karena isu miring di Facebook, Lady Paree sulit mencari pekerjaan.

By Nur Chandra Laksana 29 Agustus 2016 18:15
Mark Zuckerberg (flicker.com/brian solis)

Money.id - Facebook beserta CEO-nya, Mark Zuckerberg dikabarkan sedang dilaporkan oleh seorang mantan bintang porno yang bernama Paree La'Tiejire alias Lady Paree. Tak tanggung-tanggung, Lady Paree menuntut Facebook sebesar US$1 juta, atau sekitar Rp13,3 triliun.

Alasan Lady Paree menuntut Facebook dan Zuckerberg adalah karena mereka dianggap tidak melakukan hal apapun saat rumor mengenai kabar dirinya yang lahir sebagai laki-laki. Tentu saja hal ini membuat Lady Paree kesulitan dalam kehidupan sehari-harinya.

Dia mengatakan bahwa sangat sulit untuk mencari pekerjaan setelah kabar ini tersebar luas di Facebook. Selain itu, perkara ini juga membuat banyak netizen mencaci maki dirinya di Facebook.

"Publikasi yang intens dan disebarluaskan di Facebook merusak pendapatan Paree, juga kondisi fisik dan emosionalnya. Kerugian ini disebabkan Facebook dan Mark Zuckerberg," begitu pernyataan pengacara Paree seperti dikutip dari laman The Next Web.

Namun hingga kini pengadilan negeri setempat akan mengabulkan gugatan Lady Paree terhadap Facebook dan Zuckerberg. Yang jelas, ini bukan kali pertama Lady Paree melakukan gugatan serupa.

Pada 2009 lalu, Paree menuntut rumah produksi Leisure Time Entertainment dan produser Mark Carriere di pengadilan Indiana, Amerika Serikat. Paree mengatakan rumah produksi dan produser itu melayangkan pernyataan salah bahwa ia adalah seorang lelaki yang menjadi perempuan.

Kala itu Paree memenangkan peradilan dan diberi uang 2,5 juta dollar AS atau setara Rp33,3 miliar sebagai pengganti kerugian. Tak cuma itu, dia juga diberi 50.000 dollar AS atau Rp666 juta sebagai hak hukumnya.

Hingga saat ini masih belum ada pernyataan resmi yang datang dari pihak Facebook serta dari Zuckerberg sendiri. (poy)

 

Baca Juga :

(ncl/ncl)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From Digital Section