1. HOME
  2. DIGITAL
FINANCE

TrueMoney, Satu-satunya Layanan Uang Digital Bersertifikasi Halal

Skema operasional TrueMoney telah melalui audit dari MUI.

By Adhi 29 Maret 2016 09:29
Aplikasi TrueMoney (pantip.com)

Money.id - TrueMoney, layanan uang digital (e-money) hasil kolaborasi dari Ascend Group dan PT Witami Tunai Mandiri, baru saja medapatkan sertifikasi syariah dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).  

Menurut Ketua Umum MUI, KH Maruf Amin, TrueMoney merupakan produk uang digital satu-satunya di Indonesia yang telah bersertifikat syariah.

"Baru TrueMoney yang satu-satunya produk uang elektronik yang bersertifikat syariah. Produk e-money lainnya belum bersertifikasi syariah," ujarnya dalam konferensi pers TrueMoney seperti dikutip dari laman Merdeka.com, Senin 28 Maret 2016.

Sejauh ini, terang KH Maruf Amin, meskipun beberapa perbankan syariah juga sudah mengeluarkan produk e-money, namun pola kerjanya belum bisa dikategorikan syariah. Sebab, pihak perbankan syariah yang memiliki uang elektronik tersebut belum mengajukan permohonan audit kepada MUI.

"Yang lain-lain belum bisa dikatakan syariah karena kita belum audit. Kita tidak tahu. Jadi ya, wallahuallam. Kalau TrueMoney ini sudah kita audit, proses, dipelajari. Kita simpulkan bahwa TrueMoney ini tidak riba dan pastinya sudah dapat legalitas dari Bank Indonesia," ujarnya.

Sementara itu, menurut CEO TrueMoney, Joedi Wisoeda, skema syariah yang dilakukannya adalah keuntungan yang didapatkan pihaknya bukan dari transaksi yang dilakukan, melainkan fee dari 'Biller' atau agen karena membantu membayarkan.

"Kita dapat fee dari Biller, karena kita membantu membayarkan. Jadi enggak mengambil dari transaksinya," kata Joedi.

Dari sisi pendayagunaan teknologi, TrueMoney telah mengaplikasikan teknologi berbasis EDC, aplikasi smartphone, serta website untuk menjembatani transaksi online secara syariah.

Terobosan ini diinisiasi oleh komisaris yang sekaligus merupakan pengembang dan penggerak bisnis syariah PT Witami Tunai Mandiri, Habib Helmi Baharum. (poy)

Bca juga:

(a/a)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From Digital Section