1. HOME
  2. DIGITAL
BOM SARINAH

Teror Hoax Bermunculan, Menkominfo: Aparat Lebih Tahu Cara Meredamnya

Informasi dan keterangan dalam kondisi genting tidak bisa diambil alih Kominfo karena prosesnya terlalu panjang.

By Adhi 15 Januari 2016 18:06
Menkominfo Rudiantara (Kominfo.go.id)

Money.id - Tersedianya media sosial dan aplikasi pesan instan memang membuat kita lebih mudah untuk saling berbagi informasi. Namun sayang, terkadang informasi yang beredar terlampau liar, sehingga sulit untuk dipilah mana yang benar dan mana yang hoax, alias kabar bohong.

Pada saat dan pasca serangan teror di sekitar Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis 14 Januari 2016 kemarin, begitu banyak kabar hoax yang tersebar luas. Para penggun media sosial dan aplikasi pesan instan kebingungan menyaring kabar-kabar tak jelas sumbernya tersebut.

Ada yang mengatakan bahwa pemboman juga terjadi di kawasan Alam Sutera, Tangerang, Palmerah, Jakarta Barat, serta Cikini, Jakarta Pusat. Kabar tersebut jelas merupakan informasi bohong yang membuat banyak masyarakat semakin panik dan khawatir.

Menanggapi kondisi ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang juga memiliki tugas sebagai humas (hubungan masyarakat) pemerintah pun angkat bicara.

Menurut Menteri Kominfo, Rudiantara, urusan peredaman kabar hoax lebih efektif diambil alih oleh aparat hukum terkait. Bila masalah seperti ini ditangani oleh pihaknya, justru akan terlalu lambat karena harus melalui berbagai prosedur pengesahan sebelum dirilis ke masyarakat.

"Tentunya itu informasi yang sifatnya dari sisi waktu manageable, didesain dan sebagainya tapi kalau yang sifatnya dadakan seperti ini tentu aparat keamanan maupun aparat penegak hukum yang lebih dulu agar bisa cepat merespon dan menenangkan public," kata Menteri Kominfo Rudiantara.

Ia menyatakan informasi dan keterangan dalam kondisi genting seperti kejadian bom di Sarinah belum bisa ditangani pihak Kemkominfo sebagai Government PR. Pasalnya, tata cara dan prosedur yang dijalankan Kemkominfo ketika mengeluarkan info cukup panjang.

"Kasus seperti ini nanti terlalu panjang mata rantainya nanti informasi yang sampai ke masyarakat malah jadi terlambat. Dalam konteks ini kami memang di pemerintah khusus untuk seperti demikian aparat penegak hukum dan keamanan yang langsung memberikan informasi, kalau enggak nanti perlu waktu panjang dan bisa distorsi dan kasihan masyarakatnya," tandas Rudiantara.

Suka Artikel Ini? Klik Like

(a/a)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From Digital Section