1. HOME
  2. DIGITAL
DIGITAL

Sekarang Beli Kartu Perdana Wajib Bawa KTP

Menjawab maraknya tingkat penipuan melalui pesan singkat, Kemenkominfo mewajibkan pendafaran perdana baru menggunakan kartu identitas.

By Nur Chandra Laksana 16 Desember 2015 07:32
Kemenkominfo beserta perwakilan operator (chandra/money.id)

Money.id - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika mengumumkan regulasi baru dalam pembelian dan pendaftaran kartu perdana baru. Melalui Konferensi Pers yang dilakukan di Kantor Kemenkominfo, mereka menjelaskan mekanisme baru pendaftaran kartu perdana baru, Selasa, 15 Desember 2015. 

Kalamullah Ramli, selaku Direktur Jenderal Pos dan Penyelenggaraan Informatika mengatakan, “Mekanisme pendaftaran baru yang memerlukan KTP atau kartu identitas yang sah adalah sebuah langkah untuk menekan angka kejahatan di Indoneisa.”

Dengan ini artinya Anda harus melampirkan identitas yang sah seperti KTP, SIM, dan lainnya. Hal ini memang ditujukan untuk menekan angka kriminalitas di Indoneisa.

“Mulai dari penipuan, pesan singkat penawaran jasa atau barang yang menjengkelkan, hingga untuk melakukan tindakan terorisme adalah contoh yang sering terjadi di Indoneisa,” kata Ramli.

Acara ini juga diikuti oleh operator seluler di Indonesia, seperti Telkomsel, Indosat Ooreedoo, XL, dan lainnya. Para operator seluler ini menyatakan dukungannya atas regulasi baru ini.

Mekanisme ini terdengar menyusahkan, namun jika memang hal ini dapat membantu negara menekan angka kriminalitas, tidak ada salahnya bukan? Bagaimana tanggapan Anda? Jangan lupa tuliskan pikiran Anda di bawah. (poy)

(ncl/ncl)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From Digital Section