1. HOME
  2. DIGITAL
SMARTPHONE

Samsung Galaxy Note 7 Meledak, Ini Kata Kominfo

Lewat siaran pers terbarunya, Kominfo menyampaikan imbauan pada masyarakat.

By Adhi 19 September 2016 15:05
Samsung Galaxy Note 7 (digitaltrend.com)

Money.id - Samsung tengah dirundung masalah. Perusahaan asal Korea Selatan itu terpaksa harus menghentikan pengiriman dan menarik peredaran seri Galaxy Note 7 di seluruh dunia, termasuk Indonesia, karena adanya masalah pada komponen baterai.

Permasalahan ini pun akhirnya ditanggapi oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo). Lewat siaran pers terbarunya, Kominfo menyampaikan imbauan pada masyarakat.

Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Noor Iza menegaskan beberapa informasi yang didapat dari Samsung Indonesia guna menanggapi kekhawatiran konsumen Tanah Air. Total ada tujuh poin imbauan yang disampaikan oleh Noor Iza terkait Samsung Galaxy Note 7.

Berikut kutipan pernyataannya lengkapnya:

1. Samsung Electronic Indonesia telah mengumumkan pembatalan Pre-Order sesuai dengan pengumuman resminya http://www.samsung.com/id/galaxylaunchpack/word.html dan saat ini belum ada penjualan resmi produk tipe tersebut di Indonesia.

2. Pihak Samsung telah menkonfirmasi bahwa terdapat permasalahan baterei pada produk Samsung Galaxy Note 7. Sehingga kepada masyarakat yang telah membeli atau memilikinya disarankan untuk mengubungi Call Center Samsung : 0800-1112-8888 atau 021 5699 7777 atau live chat http://livechat.support.samsung.com/Customer_new/ID .

3. Terhadap permasalahan pada produk Samsung Galaxy Note 7, diimbau kepada masyarakat agar tidak membawa dan menghidupkan Samsung Galaxy Note 7 termasuk khususnya melakukan charging (pengisian baterai) baik melalui adaptor, powerbank atau sumber daya ke area atau dalam objek vital publik untuk menghindarkan kejadian atau kecelakaan dari permasalahan baterai.

4. Bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam melakukan pengujian perangkat adalah pengujian terhadap fungsi pemancaran spektrum frekuensi radio yang digunakan oleh produk telekomunikasi nirkabel yang termasuk persyaratan teknis, contohnya daya pancar (power), frekuensi kerja dan bandwith, emisi liar dan electromagnetic compatibility. Pengujian tidak meliputi secara keseluruhan juga kualitas produknya

5. Terhadap aspek produk, kami telah berkoordinasi dengan Kementerian terkait bahwa terhadap kualitas dan adanya kegagalan produk merupakan warranty dari Perusahaan atau Badan yang mengeluarkan atau memproduksi produk tersebut.

6. Kepada pihak-pihak yang melakukan penjualan produk Samsung Galaxy Note 7 agar memperhatikan perlindungan kepada konsumen sebagaimana peraturan terkait.

7. Perlu diketahui saat ini Samsung Galaxy Note 7 belum resmi dijual di Indonesia sehingga penggunanya masih sedikit yang mungkin didapat dari luar negeri. Namun demikian mohon Penanggung Jawab Objek Vital Publik memberikan imbauan kepada pengguna ponsel tersebut agar segera menghubungi Call Center Samsung dan tidak menyalakan atau mengisi baterai selama berada di objek vital tersebut.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah lebih dulu mendukung upaya sejumlah maskapai penerbangan nasional Indonesia, khususnya Garuda Indonesia, yang melarang penggunaan Samsung Galaxy Note 7 demi mencegah kecelakaan penerbangan.

"Kementerian Perhubungan mendukung langkah-langkah pencegahan kecelakaan dalam penerbangan yang telah diambil oleh beberapa maskapai penerbangan nasional Indonesia dalam mensikapi penarikan smartphone produk perusahan tertentu dari pasar global, setelah adanya laporan mengenai masalah baterai pada smartphone tersebut saat digunakan atau dilakukan pengisian ulang/recharge baterai oleh penggunanya di dalam pesawat saat terbang," ujar Staf Khusus Menteri Perhubungan Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Internasional Dewa Made Sastrawan.

Imbauan tersebut disampaikan sejalan dengan Peraturan Menteri Perhubungan nomor: PM 90 Tahun 2013 tentang Keselamatan Pengangkutan Barang Berbahaya Dengan Pesawat Udara, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2001 tentang Keamanan dan Keselamatan Penerbangan. (dwq)

Baca:

(a/a)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From Digital Section