Sejatinya, ini bukanlah kali pertama MAP merambah dunia digital.
By Nur Chandra Laksana 18 Februari 2016 20:00Money.id - Sebagai salah satu retailer terbesar di Indoensia, Mitra Adiperkasa (MAP) Tbk ternyata tidak ingin ketinggalan dengan para pesaingnya yang mulai fokus merambah ranah digital.
Oleh karenanya, kini pihak MAP telah secara resmi meluncurkan Mapemall.com sebagai langkah nyata mereka menapaki platform e-commerce.
"Dikarenakan perkembangan zaman, dengan ini kami akhirnya meluncurkran Mapemall.com," jelas Group Chief Executive Officer (CEO) MAP, V.P. Sharma di acara peluncuran Mapmall.com di Jakarta, Kamis 18 Februari 2016.
Sejatinya, ini bukanlah kali pertama MAP merambah dunia digital. Pada 2014 silam, MAP sudah meluncurkan platform toko online yang berfokus menjual perangkat olahraga (sportswear), yakni planetsports.net.
"Dengan pengalaman kami sebelumnya, yakni planetsports.net, kami makin percaya diri meluncurkan situs e-commrece ini," lanjut Sharma.
Untuk memberikan skema pembayaran terbaik, MAP telah bekerja sama dengan sejumlah bank, terutama Standartd Chartered Bank.
"Kami merasa tersanjung karena sudah dipercaya oleh MAP sebagai mitra dalam pembayaran pembelanjaan di Mapemall.com," ungkap CEO Standard Chartered Bank Indonesia, Shee Tse Koon, pada kesempatan yang sama.
Keunggulan Mapemall.com dibanding e-commrece lainnya adalah keleluasaan memilih berbagai macam produk berskala internasional yang berada di bawa naungan MAP. Dari total 150 merek yang digawangi oleh MAP, sudah ada sekitar 20 merek yang siap dipasarkan via Mapemall.com.
Sementara untuk metode pengiriman barang, Mapemall.com menawarkan beragam cara. Mulai dari mengirimkannya langsung dengan kurir, hingga menerapkan metode O2O (online to offline).
Dengan metode O2O, konsumen dimungkinkan untuk mengambil barang yang beli di sekitar 2.000 gerai MAP di seluruh Indoenisa.
Keuntungan lainnya adalah, MAP memberikan garansi pengembalian barang. Dalam waktu kurang dari 30 hari pengiriman barang, konsumen bisa melakukan retur atau penggantian barang jika ukuran dan barang yang diterima tidak sesuai, atau terdapat cacat produk. (dhi)
Intip Kado Istimewa Rafathar dari Kuda Poni Hingga Taman Bermain
Agar Dompet Tak Makin 'Tipis', Lakukan Penghematan dengan Cara Ini
Pemerintah Angkat Bicara Soal Rokok Naik Jadi Rp50 Ribu per Bungkus
Keren, Gaji Karyawan Operator Seluler di Indonesia Capai Rp20 Jutaan
18 Februari 2016 19:39