1. HOME
  2. DIGITAL
TAKSI ONLINE

Pemerintah Tidak Akan Blokir Taksi Online?

Pemerintah akan lebih mempertimbangkan langkah meregulasi daripada melakukan pemblokiran.

By Adhi 16 Maret 2016 12:52
Menkominfo Rudiantara (Kominfo.go.id)

Money.id - Kisruh pemblokiran taksi online terus berlanjut. Pasca Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merilis surat rekomendasi pemblokiran Uber dan Grab (GrabCar), kini keputusan berada di tangan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara sendiri telah menggelar rapat tertutup dengan perwakilan Uber dan Grab Indonesia. Tak hanya itu, pria yang akrab disapa Chief RA itu juga sampai menghadap ke Istana menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencari solusi dari permasalahan ini.

Namun sayang, hingga hari ini, Rabu 16 Maret 2016, belum ada keputusan terkait eksistensi layanan transportasi berbasis aplikasi.

"Saya minta sabar. Tolong beri saya waktu, pembicaraan ini kita juga membahas bagaimana membuat peraturan yang win-win solution, bukan soal blokir atau tidak, ujarnya seperti dikutip dari Merdeka.com.

Pada konferensi pers yang berlangsungĀ di Gedung Kominfo, Chief RA juga memaparkan bahwa salah satu solusi yang bisa ditempuh adalah membentuk koperasi bagi para sopir Uber dan Grab (GrabCar). "Saya akan komunikasikan dengan pak Puspayoga (Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah) agar segera dikeluarkan izinnya," ungkapnya.

Beliau menilai, bisnis transportasi online ini merupakan salah satu terobosan baru yang faktanya mendukung pemenuhan kebutuhan masyarakat. Oleh karenanya, pemerintah tidak boleh sembarang melakukan blokir.

Pada dasarnya, menurut Rudiantara, pemerintah akan lebih mempertimbangkan langkah meregulasi daripada melakukan pemblokiran.

"Teknologi itu netral. Aplikasi itu netral. Permasalahannya bukan soal blokir atau tidak memblokir. Tapi bagaimana caranya kita menstruktur jenis transportasi ini," tegas Rudiantara.

(a/a)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From Digital Section