1. HOME
  2. DIGITAL
XL

Pelanggan XL Kini Bisa Bayar BPJS Langsung dari Ponsel

XL Tunai adalah layanan uang elektronik dari XL yang memungkinkan pelanggan XL melakukan transaksi keuangan.

By Adhi 10 Juni 2016 19:10
BPJS Kesehatan (Merdeka.com)

Money.id - XL Axiata memberikan solusi bagi masyarakat dengan menyediakan platform pembayaran BPJS Kesehatan melalui XL Tunai. Layanan ini sudah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat per 24 Mei 2016.

"Dengan e-money XL Tunai kami ingin ikut serta memberikan kemudahan kepada pelanggan dan masyarakat yang memerlukan sarana pembayaran iuran BPJS Kesehatan. Karena layanan XL Tunai bisa diakses melalui ponsel, maka pelanggan menjadi semakin mudah jika membayar iuran BPJS," ujar VP Digital Services Business XL, Rafael Jeffry A. Sani, dalam keterangan pers yang diterima Jumat 10 Juni 2016.

Lebih lanjut Jeffry menjelaskan, cara pembayaran BPJS Kesehatan melalui XL Tunai sangat mudah.

Bagi pelanggan yang sudah memiliki akun XL Tunai, langsung bisa mengakses *123*120#, di menu pembayaran nomor 3, pilih menu Asuransi & BPJS Kesehatan di nomor 6, selanjutnya isi dengan nomor Kartu BPJS, lalu pilih jumlah bulan pembayaran dan konfirmasi dengan PIN XL Tunai.

"Untuk setiap transaksi yang sukses, akan ada SMS notifikasi dari 120 sebagai bukti pembayaran," ujarrnya.

Sebagai informasi, XL Tunai adalah layanan uang elektronik dari XL yang memungkinkan pelanggan XL melakukan transaksi keuangan hanya dengan menggunakan ponsel.

Jenis transaksi yang bisa digunakan adalah membeli pulsa XL, bayar tagihan, belanja di toko, belanja online, serta kirim uang dalam negeri dan luar negeri yang semuanya dapat dilakukan kapan saja maupun di mana saja. Dengan XL Tunai, pengguna bebas bertransaksi dengan mudah tanpa menggunakan uang tunai. 

Saat ini XL Tunai bisa digunakan di kurang lebih 202 merchant dan 20.000 lebih lokasi isi dan tarik saldo di Indomaret, Alfamart dan XL Centre .

XL Tunai juga bisa untuk membayar tagihan langganan PDAM dan PLN di beberapa kota. XL telah bekerjasama dengan beberapa pemerintah daerah untuk menyediakan sarana pembayaran bagi sejumlah layanan publik. Antara lain adalah pembayaran PBB di Yogyakarta, dan pajak kendaraan bermotor di Nusa Tenggara Barat. (poy)

Baca juga:

 

(a/a)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From Digital Section