1. HOME
  2. DIGITAL
OJEK ONLINE

Ojek Online Dilarang, Ini Tanggapan GrabBike

Layanan ojek online tidak sekedar mementingkan aspek bisnis semata, akan tetapi juga memperhitungkan dampak sosial.

By Adhi 18 Desember 2015 13:45
GrabBike (Dok. GrabBike)

Money.id - Secara mengejutkan Kementerian Perhubungan merilis aturan yang melarang operasional segala bentuk layanan trasportasi berbasis internet (online). Eksistensi ojek online yang sudah kadung diterima masyarakat kini terancam.

Menanggapi hal ini, pihak GrabCar selaku induk dari layanan ojek online GrabBike pun langsung angkat bicara. Melalui keterangan yang disebarluaskan via pesan teks, pihak GrabBike menyatakan bahwa seharusnya pemerintah menmberi dukungan penuh dan berkolaborasi demi mewujudkan layanan yang lebih baik bagi masyarakat.

Baca juga: Resmi Dilarang, Bagaimana Nasib Ratusan Ribu Driver Ojek Online?

"Aplikasi layanan transportasi online merupakan industri dan model bisnis baru yang tengah berkembang. Kami percaya bahwa penting bagi perusahaan penyedia apikasi layanan transportasi online untuk berkolaborasi bersama dengan pemerintah dan semua pemangku kepentingan terkait untuk bersama mengatasi tuntutan akan layanan transportasi yang semakin bertumbuh," ujar Cheryl Goh, Group VP of Marketing, GrabTaxi Holdings dalam keterangannya yang diterima, Jumat 18 Desember 2015.

Lebih lanjut ditegaskan, pelarangan ojek online akan sangat merugikan para pengemudi (driver) dan penumpang, bukan perusahaan penyedia aplikasi. Sebab, pada dasarnya penyelenggara layanan hanya berperan sebagai penyedia aplikasi, sementara driver dan penumpang adalah pengguna yang menikmati kemudahan yang ditawarkan.

"Dalam mendukung dan mentransformasi sistem transportasi di Indonesia, penting untuk mempertimbangkan kepentingan para pengemudi dan penumpang. Aplikasi GrabTaxi, dalam mengantarkan seluruh layanannya, termasuk GrabCar dan GrabTaxi, tidak memiliki kendaraan atau armada apa pun. Kami menyediakan platform teknologi yang menghubungkan pengemudi dan penumpang," lanjutnya.

Baca juga: Ojek Online Dilarang, Netizen Menjerit

Selain itu, layanan ojek online, jelas Cheryl Goh, tidak sekedar mementingkan aspek bisnis semata, akan tetapi juga memperhitungkan dampak sosial.

"Kami menghargai regulasi lokal, dan terus berupaya untuk menjalankan layanan kami dalam koridor hukum yang ada. Kami peduli akan para pengemudi, yang diyakinkan telah memberikan dampak positif terhadap masyarakat dalam menghantarkan layanan. Kami berkomitmen untuk merealisasikan visi kami, yaitu membuat layanan transportasi yang aman, terjangkau dan dapat diakses oleh semua orang," tutupnya.

(a/a)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From Digital Section