1. HOME
  2. DIGITAL
TAKSI ONLINE

Netizen Geregetan Lihat Demo Taksi Rusuh

Demo yang berjalan rusuh menuai hujatan netizen.

By Adhi 22 Maret 2016 13:33
Twitter.com

Money.id - Para sopir taksi yang tergabung dalam Front Transportasi Jakarta hari ini, Selasa 22 Maret 2016, menggelar demo menuntut pemblokiran layanan taksi online.

Menurut pantauan, konsentrasi pendemo terbagi di sejumlah titik, yakni Jalan Gatot Subroto, kawasan Sudirman, serta kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Namun sayang, diwartakan bahwa aksi demo ini berjalan rusuh. Ditemukan sejumlah aksi sweeping dan penganiayaan terhadap pengemudi ojek online (Go-Jek dan GrabBike).

Menanggapi hal tersebut, netizen pun geregetan dan mengecam aksi yang dilakukan oleh para pendemo via media sosial.

Salah satu yang membuat heboh Twitter adalah sebuah video singkat yang diunggah oleh pemilik akun Twitter @desmanto_.

Dalam videonya diperlihatkan bagaimana para pendemo melakukan sweeping terhadap rekan-rekan mereka sesama sopir taksi untuk ikut mogok dan berdemo.

"#JakartaHariIni Mau minta simpati tapi merusak, memaksakan kehendak, dan menghancurkan ekonomi negara dengan membuat macet dimana-mana," ujar pemilik akun @stunriver.

Sementara menurut laporan pemilik akun @harrismaul, "Ada metro mini lewat bawa penumpang, diteriakin, dilemparin sampe kacanya pecah. Penumpangnya pada turun ketakutan #JakartaHariIni."

Sebagai informasi, demo besar-besaran menuntut pemblokiran taksi online yang terjadi hari ini merupakan aksi lanjutan yang sebelumnya telah dilakukan pada Senin 14 Maret 2016.

Front Transportasi Jakarta yang menggelar demo taksi di depan kantor Kominfo menyampaikan penolakannya terhadap GrabCar dan Uber.

Mereka menilai kedua layanan transportasi online tersebut telah melanggar Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Angkutan Jalan Raya.

Undang-Undang tersebut menekankan pada permasalahan penggunaan pelat hitam pada kendaraan umum.

Sebelumnya, Menkominfo Rudiantara, sempat memaparkan jalan tengah yang akan diambil terkait polemik mengenai legalitas aplikasi transportasi online di Tanah Air.

"Harus ada wadah organisasi, apakah itu swasta atau itu koperasi. Teman-teman online (Uber dan Grab) pilih koperasi," ujarnya beberapa waktu lalu. (poy)

Baca Juga

(a/a)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From Digital Section