Pemblokiran ini sudah dilaksanakan per tertanggal 27 Januari 2016 pukul 00.00.
By Nur Chandra Laksana 27 Januari 2016 15:34Money.id - Belum lama hadir di Indonesia, Netflix sudah mengalami banyak "cobaan". PT Telekomunikasi Indoneisa Tbk (Telkom Group) dalam pernyataan resmi mengaku telah memblokir layanan streaming video terbesar di dunia itu per 27 Januari 2016 pukul 00.00.
"Kami blokir Netflix karena tidak memiliki izin atau tidak sesuai aturan di Indonesia," kata Direktur Consumer PT Telkom, Dian Rachmawan, Rabu 27 Januari 2015.
"Kami memblokir Netflix karena tidak memiliki izin dan memuat konten yang tidak diperbolehkan. Kami ini Badan Usaha Milik Negara (BUMN), harus menjadi contoh dan menjunjung tinggi Negara Kedaulatan Republik Indonesia (NKRI) dalam berbisnis."
Menurut Dian, Netflix belum memenuhi sarat lulus sensor di Indonesia. Oleh karenanya, Netflix wajib bekerjasama dengan operator untuk menyaring konten-konten yang mereka publikasikan.
"Di luar negeri mereka (Netflix) lakukan kerja sama dengan beberapa operator, masa di sini tidak? Padahal, jika kerja sama dengan operator lokal kan banyak manfaat didapatkan oleh kedua pihak," ujar Dian.
Sebelumnya, keberadaan Netflix juga pernah mendapatkan protes dari Lembaga Sensor Indoneisa (LSI). Mereka mengatakan film yang ada di Netflix belum melalui proses sensor yang dilakukan oleh lembaganya. (dhi/poy)
Intip Kado Istimewa Rafathar dari Kuda Poni Hingga Taman Bermain
Agar Dompet Tak Makin 'Tipis', Lakukan Penghematan dengan Cara Ini
Pemerintah Angkat Bicara Soal Rokok Naik Jadi Rp50 Ribu per Bungkus
Smartfren Targetkan 150 Kota Kebagian 4G LTE Tahun Ini
26 Januari 2016 14:25