Sebelum membayar denda, Samsung mengajukan sejumlah persyaratan untuk Apple.
By Nur Chandra Laksana 7 Desember 2015 13:38Money.id - 5 tahun sudah perseteruan Apple dengan Samsung digelar di pengadilan. Terkini pengadilan memutuskan Samsung terbukti menjiplak iPhone dan wajib membayar denda sebesar US$548 juta atau sekitar Rp 7,58 triliun kepada Apple.
Dilansir laman Ubergizmo, Senin 7 Desember 2015, pada 4 Desember lalu Samsung menyetujui untuk membayar denda tersebut. Namun pembayaran denda oleh Samsung ini disertai beberapa persyaratan untuk pihak Apple.
Salah satunya adalah, Samsung mengajukan syarat bahwa mereka berhak mendapatkan ganti rugi jika penjurian ini terbukti dimodifikasi, diputarbalikkan, dibatalkan, atau jika pengadilan merubah keputusan bahwa Samsung tidak bersalah.
Pihak Apple sampai sekarang belum mengeluarkan tanggapan resmi mengenai hal ini. Yang pasti, Apple nampaknya tidak terlalu senang dengan persyaratan yang diajukan oleh Samsung tersebut.
Jika Apple menolak persyaratan tersebut, permasalahan ini akan dilanjutkan kembali di Meja Hijau. (dhi)
Suka Artikel Ini? Klik Like
Intip Kado Istimewa Rafathar dari Kuda Poni Hingga Taman Bermain
Agar Dompet Tak Makin 'Tipis', Lakukan Penghematan dengan Cara Ini
Pemerintah Angkat Bicara Soal Rokok Naik Jadi Rp50 Ribu per Bungkus
Lionel Messi Cs Ikut Promosikan Smartphone 4G Advan
4 Desember 2015 20:00Sumbang 99 Persen Saham, Bos Facebook Hindari Pajak?
4 Desember 2015 17:31