Pakistan melarang YouTube pada bulan September 2012 setelah sebuah film anti Islam telah memicu kekerasan di negara tersebut.
By Febriyani 31 Januari 2016 16:00Money.id - Pengguna internet di Pakistan menyambut kembalinya YouTube pada Selasa 19 Januari 2016. YouTube telah setuju untuk meluncurkan versi lokal yang memungkinkan pemerintah untuk menghapus materi jika isinya dianggap menyinggung.
Pakistan melarang YouTube pada bulan September 2012 setelah sebuah film anti Islam telah memicu kekerasan di negara yang penduduknya mayoritas Islam tersebut. Dengan versi baru YouTube, otoritas telekomunikasi Pakistan bisa meminta Google sebagai pemilik YouTube, untuk memblokir akses materi yang menyinggung para pengguna YouTube di Pakistan.
Google mengatakan mereka tidak akan secara otomatis menghapus materi tanpa melakukan peninjauan terlebih dahulu. Permintaan pemerintah untuk menghapus materi juga akan dipublikasikan secara luas.
Penghujatan merupakan subjek yang sensitif di Pakistan. Massa yang marah bisa menewaskan orang-orang yang dituduh menghina Islam. Kegiatan penghujatan juga bisa berakibat hukuman mati.
Intip Kado Istimewa Rafathar dari Kuda Poni Hingga Taman Bermain
Agar Dompet Tak Makin 'Tipis', Lakukan Penghematan dengan Cara Ini
Pemerintah Angkat Bicara Soal Rokok Naik Jadi Rp50 Ribu per Bungkus