Batuan manik yang diburu warga diduga dari zaman megalitikum, sekitar 8.500 SM.
By Stella Maris 16 Oktober 2016 09:15Money.id - Ratusan warga berburu batuan manik-manik di area perkebunan PT Glenmore sejak Sabtu 8 Oktober 2016. Namun kini mereka dilarang menggali batuan yang diduga masuk benda warisan cagar budaya itu.
Terkait hal itu, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banyuwangi meminta bantauan Balai Pelestarian Cagar Budaya Mojokerto wilayah Jawa Timur dan Balai Arkeologi Yogyakarta agar meninjau secara langsung lokasi tersebut.
"Bulan ini, mereka Insya Allah segera turun memastikan manik-manik tersebut," ujar Choliqul Ridha Kepala Bidang Kebudayaan dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banyuwangi, seperti dikutip laman Merdeka.
Sementara itu Bayu Ari Wibowo, Arkeolog Museum Blambangan Dinas Pariwisata Kabupaten Banyuwangi menjelaskan... Selengkapnya baca di sini!
Intip Kado Istimewa Rafathar dari Kuda Poni Hingga Taman Bermain
Agar Dompet Tak Makin 'Tipis', Lakukan Penghematan dengan Cara Ini
Pemerintah Angkat Bicara Soal Rokok Naik Jadi Rp50 Ribu per Bungkus