1. HOME
  2. NEWS

Pemkab Bandung Tambah Subsidi Raskin Bagi Warga Miskin

Diharap, semua pihak terkait bisa mengawal penyaluran raskin ini agar tepat sasaran.

By Nur Chandra Laksana 19 November 2016 19:01
Ilsutrasi Beras (pixabay.com)

Otonomi.co.id - Pemerintah Kabupaten Bandung, Jawa Barat terus berupaya membantu rakyat mampu. Salah satunya dengan memberi subsidi tambahan untuk program beras miskin yang didistribusikan pemerintah pusat.

Sekretaris Daerah Sofian Nataprawira mengatakan, Pemkab Bandung memberikan subsidi tambahan sebesar Rp600 per kilogram (kg) beras. Sementara harga beras untuk warga miskin (Raskin) itu sebesar Rp1.600, sehingga warga tinggal membayar Rp1.000 per kg.

"Pembayarannya tunai dan maksimal 15 kilogram per Rumah Tangga Sasaran (RTS) setiap bulan. Tujuannya, mengurangi beban pengeluaran masyarakat kurang mampu," ujar Sofian sperti dikutip dari laman Bandungkab.go.id.

Untuk memperlancar penyaluran distribusi Raskin ke tiap desa, Sofian menilai, tidak cukup hanya Pemkab Bandung saja yang bergerak. Dia berharap organisasi perangkat daerah dan semua pihak terkait bisa mengawal program ini dengan kondusif dan tepat sasaran.

"Melalui komitmen dan pemahaman yang utuh tentang hak dan kewajiban masyarakat penerima manfaat, saya harap semua pihak bisa bekerja dengan baik, sehingga program yang disalurkan diterima oleh yang berhak sesuai dengan kriteria yang ditentukan," lanjutnya.

Lebih lanjut Sofian menjelaskan, bahwa Raskin merupakan subsidi pangan dalam bentuk beras. Dan tentu saja, Raskin ini diperuntukkan bagi rumah tangga berpenghasilan rendah.

"Program Raskin diukur berdasarkan tingkat pencapaian indikator 6T, yakni tepat sasaran, jumlah, harga, waktu,kualitas, dan tepat administrasi, dengan tujuan untuk mengurangi beban pengeluaran RTS," tuturnya. (ita)

 

Baca Juga :

(ncl/ncl)

Komentar

Recommended

What Next

More From News Section