Margriet terus menggelengkan kepala seakan ingin menunjukkan bahwa dakwaan yang dibacakan jaksa tak benar.
By Dwifantya Aquina 22 Oktober 2015 11:57Money.id - Sidang perdana kasus pembunuhan bocah cantik Engeline digelar di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis 22 Oktober 2015. Dua tersangka yakni Margriet Christina Megawe dan Agustinus mendengarkan pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum.
Saat mendengarkan pembacaan dari jaksa Purwanta Sudarmaji dkk, Margriet yang merupakan ibu angkat Engeline, tak kuasa menahan tangis. Ia pun terus menggelengkan kepala, seakan ingin menunjukkan bahwa dakwaan yang dibacakan jaksa tak benar.
Saat jaksa mengurai pembunuhan hingga penguburan jasad bocah 8 tahun itu, Margriet terus menangis. Jaksa menyebut bahwa Agus hanya disuruh oleh Margriet. Seperti disampaikan sebelumnya saat penyidikan, Margriet memanggil Agus untuk masuk ke dalam kamarnya.
"Saat Agus masuk ke dalam dia melihat Engeline sudah tergeletak di lantai. Hanya jari tengah dan jari manisnya yang terlihat bergerak," kata Jaksa Sudarmaji.
Margriet, ia melanjutkan, kemudian menyuruh Agus untuk menguburkan jasad Engeline dengan iming-iming Rp200 juta. Untuk memastikan jika Engeline telah meninggal, Margriet sempat membenturkan kepala Engeline ke lantai.
Ia juga meminta Agus untuk menyalakan rokok dan menyundutkannya ke tubuh Engeline. Hal itu pula yang terekam dari hasil visum RSUP Sanglah Denpasar.
Sementara, saat sidang tengah berjalan, Hamidah, orangtua kandung Engeline mengamuk di persidangan. Ia nekat melempari kuasa hukum Margriet, Hotma Sitompoel, di tengah berjalan.
Kemarahan Hamidah berawal ketika dakwaan tuntas dibacakan dan Ketua Majelis Hakim Edward Haris Sinaga menanyakan kepada kuasa hukum Margriet apakah akan memberikan nota keberatan.
Kuasa hukum Margriet yang dipimpin oleh Hotma Sitompoel menyatakan telah membuat nota keberatan atas dakwaan JPU. "Kami sudah menyiapkannya. Bisa kami bacakan sekarang," kata Hotma.
Majelis hakim lantas mempersilakan Hotma Sitompoel untuk membacakan nota keberatannya. Dalam nota keberatannya, Hotma menyebut bahwa Margriet merupakan sosok ibu yang sangat menyayangi Engeline meski bukan darah dagingnya sendiri. "Tapi cinta kasih beliau melebihi orangtua kandungnya sendiri terhadap Engeline," kata Hotma.
Tiba-tiba Hamidah langsung melempar Hotma Sitompoel yang tengah membacakan nota keberatan sambil berdiri dengan tisu yang digenggamnya sejak awal persidangan. Seketika suasana gaduh. Sidang dihentikan. "Itu siapa?" tanya Ketua Majelis Hakim Edward.
Majelis hakim kemudian meminta agar Hamidah dan keluarga kandung Engeline untuk ke luar dulu dari ruang sidang. "Saya harap silakan dibawa ke luar dulu agar persidangan berjalan lancar," ucap Edward.
Usai dibawa ke luar, majelis mempersilakan Hotma Sitompoel untuk melanjutkan kembali membaca nota keberatannya. "Tapi saya juga minta pendamping orangtua kandung Engeline untuk dibawa ke luar juga. Harusnya dia yang bisa menjaga emosi Hamidah," kata Hotma yang disetujui oleh majelis hakim.
Laporan: Berry Putra
Suka artikel ini? KLIK LIKE
Intip Kado Istimewa Rafathar dari Kuda Poni Hingga Taman Bermain
Agar Dompet Tak Makin 'Tipis', Lakukan Penghematan dengan Cara Ini
Pemerintah Angkat Bicara Soal Rokok Naik Jadi Rp50 Ribu per Bungkus
VIDEO: Waspada, 10 Nama Bayi Ini Dilarang
22 Oktober 2015 11:50Hamil Saat SD, Ini Dia Orangtua Termuda Inggris
22 Oktober 2015 11:20VIDEO: Hebat, Anak-anak Ini Mampu Mengubah Dunia
22 Oktober 2015 10:50VIDEO: Kerennya Kamar Mandi di Jepang
21 Oktober 2015 19:30VIDEO: Usia Masih Belasan Tahun, Pasangan Ini Sudah Punya Anak
21 Oktober 2015 16:20