1. HOME
  2. NEWS
NEWS

Main Layang-Layang Denda Rp 5 Juta?

Pemerintah akan menyapu bersih segala jenis layangan.

By Stella Maris 28 Juli 2016 08:45
Penjual Layangan (Merdeka.com)

Money.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) merazia layang-layang di sejumlah kecamatan di Kota Pontianak. Hasil razia sebanyak 1.500 layang-layang dimusnahkan dengan cara dibakar.

Dikutip laman Pontianakkota.go.id, permainan layang-layang ditertibkan karena pernah menelan korban jiwa. "

Wakil Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi mengaku permainan layangan ini tidak masalah bila tak mengganggu ketertiban umum dan membahayakan masyarakat. Namun yang membahayakan bila layang-layang itu putus.

"Misalnya kalau layangannya putus, benangnya melintang di jalan, apalagi kalau benang gelasan atau tali kawat, sudah banyak korban," jelas Edi.

Kasatpol PP Kota Pontianak, Syarifah Adriana menyebut, pihaknya melakukan razia terhadap pemain layang-layang di wilayah Kota Pontianak. Layang-layang, benang dan alat penggulung benang turut disita untuk dimusnahkan.

Tahun lalu, sedikitnya tujuh pemain terjerat kasus... Selengkapnya baca di sini!

 

BACA JUGA

(sm/sm)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From News Section