1. HOME
  2. NEWS
NEWS

Lion Air Kena Sanksi, Dirut Nilai Kemenhub Tidak Adil

"Kami ingin diperlakukan sama dengan yang airline lain," kata Edward Sirait.

By Dwifantya Aquina 24 Mei 2016 15:48
Pesawat Lion Air (Wikimedia)

Money.id - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memanggil Direktur Umum Lion Air Edward Sirait dalam rapat dengan pendapat di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa 24 Mei 2016. Rapat tersebut digelar terkait sanksi yang dijatuhkan pemerintah terhadap maskapai penerbangan murah itu.

Dalam rapat tersebut, Edward Sirait mempertanyakan sanksi yang dijatuhkan pemerintah atas perusahaannya. Ia pun menilai ada ketidakadilan dalam penjatuhan sanksi tersebut.

"Kami merasa ada perbedaan perlakuan, mungkin sudah kesewenangan dalam konteks bisnis," kata Edward.

Ia mengungkapkan, pada rute Ambon-Dobo, Lion Air sudah mendapat izin dan sudah menjual tiket. Namun, tiga hari sebelum keberangkatan tiba-tiba pihak Kementerian Perhubungan membatalkannya. Begitu pula untuk rute baru seperti Pekanbaru-Kerinci dan Halim-Tasikmalaya, yang menurutnya, persyaratan yang diminta sangat sulit dipenuhi.

"Kami ingin diperlakukan sama dengan yang airline lain, kalau ada kekurangan kami diingatkan dan kami dibina," ujar dia.

Jika ada personelnya yang melakukan pelanggaran, ia mempertanyakan mengapa perusahaan juga mendapatkan sanksi. "Mungkin ada perorangan yang nggak perform dalam bekerja, tapi apakah institusi kami kena hukuman juga," kata Edward.

Ia mengaku, akan menerima segala hukuman selama prosesnya sudah memenuhi perundang-undangan yang berlaku.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan menjatuhkan sanksi terhadap Lion Air setelah salah mengantarkan penumpang internasional ke terminal kedatangan domestik. Sanksi tersebut berupa pembekuan izin penerbangan sementara sejumlah rute Lion Air.

Public Relations Officer of Lion Air, Ramaditya Handoko menegaskan tidak mungkin untuk memindahkan pelaksanaan ground handling lantaran melibatkan ribuan pekerja.

"Waktu 5 hari adalah waktu yang tidak mungkin untuk memindahkan pelaksanaan ground handling di Bandara Soekarno-Hatta karena akan melibatkan kurang lebih 10.000 orang pekerja," ujar Ramaditya.

Terkait sanksi Kemenhub tersebut, Lion Air bakal melawan melalui jalur hukum.

"Semua kegiatan operasional Lion Air di Bandara Soekarno-Hatta tetap berjalan dengan normal. Pemberian sanksi oleh Kementerian Perhubungan akan mengacaukan kehidupan pegawai kami dan juga pegawai yang bekerja di supplier yang bekerja sama dengan perusahaan kami," kata Ramaditya.

"Apakah kesalahan perorangan dijadikan untuk menjadi alat untuk menghukum institusi, misalnya apakah masinis atau supir bis yang berhenti di tengah jalan meninggalkan kereta api atau busnya lalu perusahaan yang dikenakan hukuman atau perusahaannya ditutup," imbuhnya.

Lantaran merasa tidak adil, pihak Kemenhub pun akan dilakukan investigasi sebelum sanksi dijatuhkan. Langkah hukum pun akan ditempuh Lion Air melalui kepolisian.

"Kami akan menempuh langkah hukum terkait dengan pemberian sanksi tersebut yaitu dengan melaporkan pilot kami dan juga pejabat Kementerian Perhubungan ke kepolisian untuk menuntut keadilan atas tindakan kesewenangan," kata Ramaditya.

Baca Juga

(da/da)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From News Section