1. HOME
  2. NEWS
KEKERASAN ANAK

Kejahatan Anak di Indonesia Sudah 'Lampu Merah'

KPAI menilai kasus kekerasan anak di Indonesia mayoritas pelakunya merupakan orang dekat yang dikenal korban.

By Dwifantya Aquina 9 Oktober 2015 16:46
Ilustrasi kekerasan pada anak di bawah umur (Wordpress)

Money.id - Kejahatan terhadap anak-anak Indonesia sudah sampai tahap "lampu merah". Sebab dalam banyak kasus kekerasan anak, pelakunya merupakan orang dekat yang dikenal oleh korban maupun keluarganya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto dalam siaran persnya di Jakarta, Jumat 9 Oktober 2015.

"Ini merupakan fakta anomali di masyarakat yang perlu mendapat perhatian semua elemen masyarakat. Kita harus bergandengan tangan untuk mencegah semakin banyak korban," kata Susanto.

Ia mengatakan, anak-anak di Indonesia masih rentan menjadi korban kekerasan, pembunuhan, pornografi, dan eksploitasi baik seksual maupun ekonomi, bahkan diperdagangkan.

Fatalnya, di lingkungan terkecil yaitu rumah, tidak sedikit orangtua yang seharusnya menjadi pelindung utama bagi mereka, justru menjadi pelaku utama permasalahan yang terjadi terhadap anak-anak.

"Tidak sedikit orang tua yang mengeksploitasi anak untuk kepentingan ekonomi sesaat bahkan menjadi pelaku kekerasan terhadap anak," ujarnya.

Menurut dia, di lingkungan pendidikan dan pergaulan anak-anak, orang-orang terdekat juga justru menjadi pelaku. Tidak sedikit guru yang seharusnya menjadi figur panutan, tetapi justru melakukan kekerasan terhadap peserta didik.

"Ironisnya, sebagian guru masih memandang pendekatan kekerasan dilazimkan dalam proses pendidikan asalkan tujuannya demi kebaikan peserta didik," katanya.

Selain itu, teman-teman di sekolah yang seharusnya menjadi mitra bagi anak-anak untuk belajar dan bermain bersama, juga masih menjadi salah satu permasalahan yang dihadapi anak. "Tidak sedikit kakak kelas dan teman sekelas yang menjadi pelaku 'bullying' yang pada akhirnya berujung pada kekerasan baik fisik maupun psikis," jelasnya.

Karena itu, kata dia, pendekatan perlindungan anak harus dimiliki oleh seluruh masyarakat sehingga permasalahan kekerasan yang dialami anak bisa semakin berkurang.

Salah satu kasus kekerasan pada anak yang terjadi saat ini adalah pembunuhan terhadap bocah perempuan PNF yang berusia 9 tahun. Korban diduga mengalami kekerasan seksual sebelum nyawanya direnggut oleh pelaku.

Jenazah bocah malang itu kemudian dimasukkan dalam kardus dan dibuang ke sebuah gang sempit di daerah Kalideres, Jakarta Barat, pekan lalu.

Polisi telah membidik seorang saksi potensial berinisial "A". Diduga A adalah pelaku pembunuhan bocah dalam kardus. Polisi menemukan bukti DNA yang mirip dengan DNA "A" di jenazah korban.

(da/da)

Komentar

Recommended

What Next

More From News Section