1. HOME
  2. NEWS
PERISTIWA

Heboh Video Aksi Bully Siswi SMA 3 Jakarta kepada Adik Kelas

Di video itu terucap kata-kata makian tak pantas yang dilontarkan para siswi senior kepada para siswi junior.

By Dwifantya Aquina 3 Mei 2016 15:10
Video aksi bullying siswi SMA Negeri 3 Jakarta (Merdeka.com)

Money.id - Kasus bullying kembali mendera siswa sekolah menengah atas di Jakarta. Sebuah video berdurasi 37 detik tersebar dan menggegerkan publik pada Senin malam, 2 Mei 2016.

Pelakunya teridentifikasi merupakan siswa SMA Negeri 3 Jakarta. Dalam rekaman video itu beberapa siswi SMA berkumpul dan jongkok. Mereka dikumpulkan siswi senior.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis 28 April lalu. Di video itu terucap kata-kata makian tak pantas yang dilontarkan para siswi senior kepada para siswi junior.

Tidak lama terlihat ada siswi yang diguyur kepalanya dengan air di botol. Setelah itu ada siswi memakai bra di luar baju sekolah, dan dipaksa merokok. Siswi itu terlihat menunduk dan mengusap matanya.

Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Jakarta, Ratna Budiarti mengakui bahwa pelaku dan korban dalam video tersebut adalah siswanya.

Ratna menuturkan, bullying tersebut bermula saat 4 siswi kelas X menghadiri sebuah acara di kawasan SCBD, Sudirman, Jakarta Selatan. Di acara itu, kebetulan ada penampilan disc jockie dan mereka berempat hendak menonton. Mereka turut didampingi salah satu orangtua siswi.

"Jadi empat kelas X ini mau nonton DJ di kawasan SCBD ditemani sama salah satu orangtua. Nah ternyata mereka ketemu kakak kelasnya itu," tutur Ratna saat ditemui di SMAN 3 Jakarta, seperti dikutip dari Merdeka.com.

Keesokan harinya, tepatnya Kamis 28 April, lima siswi kelas XII mengumpulkan 17 siswi kelas X di luar sekolah. Mereka diberitahukan akan ada pengarahan dari sehubungan dengan kelulusan kelas XII.

"Niatnya sih bagus mau memberikan pengarahan kepada adik-adik kelasnya yang baru kelas X untuk tidak keluar sampai larut malam. Tapi caranya ternyata yang salah," kata Ratna.

Dari 17 siswi kelas X yang diminta ikut pengarahan, 4 di antaranya mendapat perlakuan tidak menyenangkan. Empat orang itu diketahui siswi yang hadir di acara DJ di SCBD.

Ratna sendiri mengaku tahu tindak bullying itu setelah ditunjukkan seorang guru sebuah video yang beredar di media sosial Instagram.

"Saya tahunya dari guru yang punya akun Instagram. Saya enggak punya Instagram. Guru itu kemudian mengirimkan video ke saya," tutur Ratna.

Mengetahui kejadian tersebut, Ratna segera meminta wakil kepala sekolah dan staf-stafnya untuk memanggil para wali kelas siswi yang ada di video. Kemudian pada pihak sekolah langsung memanggil para orangtua murid.

"Hari Senin kami langsung memanggil 5 orangtua murid kelas XII. Selanjutnya baru hari ini kami memanggil 17 orangtua murid kelas X dan juga kelas XII," ujar Ratna.

Menurut Ratna, kasus bullying antara senior dan junior di sekolah tersebut sudah berakhir damai. Baik pelaku maupun korban yang terekam dalam video berdurasi 37 detik tersebut telah sepakat untuk saling memaafkan.

"Kami sudah memberikan arahan kepada semuanya, baik orangtua maupun siswa terkait hal ini. Mereka sudah saling memaafkan satu sama lain," ujar Ratna.

Ia mengaku terkejut saat video bullying terhadap anak didiknya beredar di media sosial. Dia mengklaim sudah berupaya keras untuk meniadakan perbuatan tersebut dari lingkungan sekolah, namun tetap ada yang lolos dari pantauan para guru. Sehingga, ia merasa ditampar oleh siswa-siswanya.

"Alhamdulillah masalah ini sudah beres. Semua bisa memahami dan ini jadi pembelajaran bagi orangtua dan kami. Padahal selama ini kami telah berupaya untuk meniadakan adanya bullying di sekolah," tuturnya.

Dengan adanya sikap saling memaafkan, Ratna beranggapan kasus bullying tersebut sudah selesai. Kedua belah pihak juga sudah menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.

Ratna melanjutkan, penahanan ijazah tetap berlanjut sampai tidak ada lagi yang menuntut para pelakunya. "Sanksinya berupa penahanan ijazah sampai tidak adanya lagi tuntutan terkait masalah ini dari pihak manapun," ungkap Ratna.

Berbeda dengan pengakuan Ratna, Reza, salah satu orangtua siswa, membantah sudah terjadi perdamaian antara pelaku dan korban. Sekolah hanya memberikan solusi terbaik untuk menengahi kasus bullying tersebut.

"Jadi enggak ada istilah damai Pak, jujur enggak ada istilah damai. Yang ada hanyalah solusi dari semua pihak dari kepala sekolah, guru-guru dan semua pihak orangtua serta anak-anak," ungkap Reza kepada wartawan.

Reza melanjutkan, tidak ada satu pun siswa yang ditahan ijazahnya, terutama untuk siswa kelas XII. Dia menyebut peristiwa tersebut sebagai pembelajaran baik dari pihak sekolah, siswa, guru maupun orangtua agar tidak terulang lagi.

"Tidak ada sanksi. Semua adalah kebaikan buat anak-anak. Tidak ada penahanan ijazah dan sanksi. Tidak ada kesepakatan. Apa yang terjadi di SMA 3 itu bukan aib tapi pembelajaran. Hikmah yang baik buat kita semua khususnya kami sebagai orangtua," katanya.

Polsek Setiabudi Kompol Tri Yulianto memastikan aksi bully dilakukan di SMA 3 Jakarta di Setiabudi, Jaksel. Pihak kepolisian menyerahkan ke pihak sekolah untuk melakukan penyelesaian. Sementara pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang mendapat laporan sudah merespons dan meminta agar video tak disebarkan lagi.

"Masyarakat jangan menyebarluaskan video tersebut. Itu adalah pidana dan akan melahirkan stigma buruk," jelas Ketua KPAI Asrorun Niam, Selasa 3 Mei 2016.

Menurut Niam, sekolah harus mengambil langkah cepat untuk melakukan investigasi dan pembinaan. "Ortu harus bertanggung jawab dan aparat harus sigap," ungkap Niam.

 

Baca Juga

(da/da)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From News Section