1. HOME
  2. NEWS
FINANCE

Ditjen Pajak Sudah Periksa Pengusaha Terlibat Skandal 'Panama Papers'

Praktik 'mencurangi' pajak itu sudah terjadi sejak 1980-an.

By Rohimat Nurbaya 12 April 2016 17:01
Ilustrasi skandal Panama Papers/commondreams.org

Money.id - Direktorat Jenderal Pajak menyatakan data 'Panama Papers'‎ yang menyebut ratusan pengusaha Indonesia bukan sebuah temuan baru. Ternyata praktik 'mencurangi' pajak itu sudah terjadi sejak 1980-an. Biasanya para pengusaha Indonesia membuat shell company atau perusahaan cangkang.

Kasubdit Pemeriksaan Transaksi Khusus Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Arman Imran mengatakan, pembuatan shell company atau perusahaan cangkang itu untuk kelangsungan hidup perusahaan dan menambah penghasilan perusahaan.

"Biasanya perusahaan mereka di sini rugi, tetapi di luar negeri penghasilannya banyak," kata Arman dalam seminar 'Membedah Kontroversi Panama Papers dan Tax Amnesty' di Wisma Bisnis Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa 12 April 2016.

Menurut Arman, yang dilakukan pengusaha 'nakal' supaya tidak kena pajak tidak hanya itu saja. Berdasarkan temuan Ditjen Pajak ada beberapa perusahaan yang melaporkan SPT Pajak yang berbeda.

Misalnya, ada sebuah perusahaan tambang‎ yang menghasilkan dua ton batu bara, tetapi yang dilaporkan ke Dirjen Pajak hanya satu ton. "Biasanya dia membayar pajak, tetapi tidak sepenuhnya," tutur Arman.

Cara lain dilakukan para pengusaha untuk mencurangi pajak adalah dengan melaporkan harga komoditas di bawah harga pasar, misalnya seharusnya Rp1,5 triliun, hanya dilaporkan Rp1 triliun.

Kata dia, ada juga praktik curang para pengusaha dengan menyembunyikan nilai aset, misalnya seharusnya Rp1 triliun hanya dilaporkan Rp100 miliar. "Mungkin itu akibat lemahnya pengwasan kita juga," ucap Arman.

Sementara itu, rekan Arman dari Ditjen Pajak, ‎Firman Drajad mengatakan, pihaknya sudah mengantongi 6.000 pengusaha yang memiliki perusahaan di luar negeri, beberapa di antaranya masuk dalam nama di skandal 'Panama Papers'.

"Bahkan dari yang namanya ada di skandal 'Panama Papers'‎ beberapa di antaranya sudah dilakukan pemeriksaan oleh kami," tutur dia.

Sementara itu, Tim Riset Indonesia Corruption Watch, Firdaus Ilyas mengatakan, soal nama pengusaha yang ada di Panama Papers, pemerintah seharusnya lebih jeli dan transparan terkait nama-nama tersebut, karena menurut dia, tidak semua pengusaha yang memiliki perusahaan di luar negeri berurusan dengan hukum.

"Kalau itu untuk mempermudah pengusaha, sah saja, kecuali perusahaan itu melanggar hukum seperti illegal logging atau menjual narkoba baru harus ditangkap," ucap dia. (poy)

(da/rn)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From News Section