1. HOME
  2. NEWS
NEWS

Ada Kecoa di Makanan Pasien, RS di Malaysia Ganti Rugi Ratusan Juta

Pasien menderita sakit perut dan diare setelah makan makanan tersebut. Namun pihak RS menuding sang pasien mengada-ada.

By Dwifantya Aquina 22 April 2016 13:27
Ilustrasi kecoa (Pixabay)

Money.id - Sebuah rumah sakit di Malaysia harus membayar ganti rugi sebesar US$17.233 atau setara dengan Rp227 juta kepada seorang pasien. Pengadilan Malaysia memutus perkara tersebut pada Kamis 21 April 2016.

Pasien tersebut sebelumnya melaporkan rumah sakit ke pengadilan setelah ia menemukan ada kaki kecoa dalam makanannya.

Dikutip dari laman Asian Correspondent, Jumat 22 April 2016, Mahrawi Wan Hailmey (38) yang merupakan karyawan di lembaga dana haji Malaysia Tabung Haji memenangkan perkara terhadap rumah sakit spesialis KPJ Selangor.

Kasus itu berawal ketika Wan Hailmey sedang menjalani perawatan gangguan leher di rumah sakit KPJ. Ia kemudian menemukan benda mengerikan di makanan yang dihidangkan kepadanya.

Menurut The Star Online, Hakim G Ramesh memerintahkan perusahaan Selangor Specialist Hospital Sdn Bhd, yang menjalankan rumah sakit, membayar ganti rugi senilai 7.000 ringgit Malaysia, karena pasien menderita sakit perut dan diare setelah makan makanan tersebut. Mereka juga harus membayar 60 ribu ringgit Malaysia atas kejadian tersebut.

Wan Hailmey tiba di rumah sakit pada 18 Mei tahun lalu. Ia mengatakan pada 20 Mei ia menerima makan siangnya. Namun saat makan, ia menemukan kaki kecoa di sayuran yang disajikan padanya. Wan Hailmey pun mengajukan gugatan pada 6 Agustus tahun lalu.

Wan Hailmey mengatakan tak sengaja memakan kaki kecoa. Itu menyebabkan pusing, muntah dan kehilangan nafsu makan, sakit perut serta demam. Ia pun mengalami trauma akan pengalaman tersebut.

Ia menduga rumah sakit lalai dalam tugas mereka memastikan makanan yang disajikan ke pasien aman dan bersih dari kotoran seperti serangga. Ia juga mengajukan laporan mengenai insiden ini ke Departemen Kesehatan Keamanan Pangan Divisi Kualitas pada 1 Juni 2015.

Dalam pembelaannya, rumah sakit mengklaim Wan Hailmey mengarang cerita dan berbohong tentang gejala yang ia alami. Mereka menambahkan klaim Wan Hailmey tak dapat dipercaya.

Namun, pengadilan tetap memutus pihak rumah sakit lalai dan meminta mereka untuk membayar ganti rugi dalam jumlah yang besar.

Baca Juga

(da/da)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From News Section