1. HOME
  2. FRESH
JAMU

Santai Sambil Menikmati Segelas Jamu di Kedai Suwe Ora Jamu

Pengunjung juga dapat menikmati camilan-camilan tradisional seperti pisang goreng krispi, singkong goreng, bubur kacang hijau...

By Azalia Amadea 4 April 2016 15:45
Kedai Suwe Ora Jamu (Azalia Amadea/Money.id)

Money.id - Jamu merupakan ramuan tradisional yang berasal dari bahan tumbuh-tumbuhan. Jamu sudah dipercaya sejak ratusan tahun lalu sebagai obat herbal yang memiliki banyak manfaat bagi kesehatan.

Jamu juga dapat menyembuhkan berbagai penyakit dari penyakit ringan seperti flu dan batuk hingga berat seperti kanker dan diabetes.

Kini mulai banyak orang yang peduli terhadap kelestarian minuman jamu. Jamu dipercaya sebagai salah satu minuman tradisional warisan nenek moyang. Salah satu yang mencoba melestarikan minuman kaya manfaat ini adalah Uwi Mathovani dan Nova Dewi Setiabudi.

Interior Kedai Suwe Ora Jamu
© 2016 money.id/Azalia Amadea

Pasangan suami istri ini memulai usaha kedai jamu modernnya pada 25 Februari 2013 yang diberi nama "Suwe Ora Jamu." Nama tersebut memiliki arti, lama tak minum jamu yang diambil dari bahasa Jawa "Suwe" yang berarti sudah lama.

"Modal awal usaha kedai Suwe Ora Jamu ini tidak terlalu banyak yaitu sekitar Rp150 juta. Sisa modalnya berupa barang-barang pajangan sebagai hiasan interior di kedai kami, barang-barang tersebut juga sebagian milik pemiliknya," kata Jonathan Lesmana, Manajer Pengelola Kedai Suwe Ora Jamu yang ditemui Money.id di Jakarta, Senin 4 April 2016.

Interior Kedai Suwe Ora Jamu
© 2016 money.id/Azalia Amadea

Kedai pertama mereka terletak di Jalan Petogogan I nomor 28B, Jakarta Selatan. Awalnya pasangan suami istri tersebut kesulitan menemukan tempat minum jamu yang nyaman sehingga akhirnya mereka mendirikan kedai jamu..

Kedai Suwe Ora Jamu memiliki konsep tempat yang 'homey' dengan interior barang-barang antik yang didesain langsung oleh Uwi. Sedangkan istrinya, Nova, bertugas men-develop atau mengkreasikan racikan jamu-jamu di kedai tersebut.

Jamu favorit pelanggan adalah beras kencur dan kunyit asam yang dijual Rp15 ribu. Sementara menu jamu modern merupakan campuran jus sayuran ditambah dengan bahan herbal.

Jamu beras kencur, jamu green tamarind dan pisang goreng krispi
© 2016 money.id/Azalia Amadea

Jamu modern favorit di kedai ini adalah green tamarind seharga Rp33 ribu, yaitu jus sawi hijau yang dicampur dengan asam jawa rasanya sangat segar. Mereka yang tidak suka sayur-sayuran, dapat menikmati jus sayuran dengan rasa nikmat dan segar.

Green tamarind baik untuk wanita yaitu memperlancar peredaran darah, menghaluskan kulit dan memperlancar pencernaan karena sawi dalam jus tersebut kaya akan serat.

Pengunjung juga dapat menikmati camilan-camilan tradisional seperti pisang goreng krispi, singkong goreng, bubur kacang hijau dan masih banyak lagi.

Pengunjung juga dapat menikmati makan siang dengan menu unik seperti Nasi Goreng Ketjombrang, Nasi Bakar Tandjung Priok, dan lain sebagainya.

Dari segi harga, menu di kedai ini bisa dibilang terjangkau. Untuk jamu-jamuan dijual sekitar Rp15 ribu-Rp45 ribu. Sedangkan untuk makanan mulai dari Rp18 ribu-Rp46 ribu.

Aneka jamu house blend Rp28 ribu per botol
© 2016 money.id/Azalia Amadea

Target pasar dari kedai jamu ini adalah anak-anak muda seperti mahasiswa dan para pekerja muda. Kedai ini besar dengan filosofi memperkenalkan budaya meminum jamu kepada kalangan anak muda agar dapat melestarikan minuman tradisional khas Indonesia.

Jamu-jamu di kedai ini berasal dari jamu pabrik "Iboe" yang proses pembuatannya berada di Surabaya. Jamu-jamu di kedai tersebut juga sudah didistribusikan ke kafe lainnya seperti di Kedai Kopi Jamu Kalibata, Cafe Corner Cilandak Town Square, dan Waroeng Bentara Palmerah Selatan yang masih dimiliki oleh keduanya.

Diharapkan usaha Kedai Suwe Ora Jamu ini dapat menarik minat generasi muda untuk lebih mau mengenal jamu-jamuan. Juga mengedukasi para pelanggannya yang ingin lebih tahu mengenai jamu-jamuan tradisional khas Indonesia. (poy)

(da/aa)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From Fresh Section