1. HOME
  2. FINANCE
TARIF LISTRIK

Tarif Listrik Turun, Cek Harga Barunya di Sini!

Menguatnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat menjadi salah satu indikator turunnya tarif listrik.

By Abdul Kharis 2 Agustus 2016 09:50
Logo PLN (ibrahimleadership.wordpress.com)

Money.id - Harga tarif tenaga listrik mengalami penurunan mulai 1 Agustus 2016. Penurunan ini mengikuti mekanisme Tariff Adjustment (TA). Menguatnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat menjadi salah satu indikator turunnya tarif listrik.

Selain itu, turunnya harga minyak (Indonesian Crude Oil Price/ICP) pun turut memperlebar selisih penurunan tarif, menurut data dari pln.co.id, Selasa 2 Agustus 2016.

Nah, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika pada Juni 2016 menguat sebesar Rp64,6 dibandingkan Mei 2016 sebesar Rp13.419,65 per US$ menjadi Rp13.355,05 per USD. Harga ICP pada Juni 2016 turun US$0,18 per barrel, Mei 2016 sebesar US$44,68 per barrel menjadi US$44,50 per barrel pada Juni 2016.

Akibat dari perubahan nilai kedua indikator tersebut, tarif listrik pada Agustus 2016 di Tegangan Rendah (TR) menjadi Rp 1.410,12/kWh, tarif listrik di Tegangan Menengah (TM) menjadi 1.084,66/kWh, tarif listrik di Tegangan Tinggi (TT) menjadi Rp 971,01/kWh, dan tariff listrik di Layanan Khusus menjadi Rp 1.593,78/kWh.

Seperti diketahui sebelumnya, Tarif Tenaga Listrik (TTL) terdiri dari 37 golongan tarif. Dua belas golongan tarif yang diberlakukan mekanisme Tariff Adjustment adalah tarif yang tidak disubsidi pemerintah. Kedua belas tarif yang mengalami penurunan harga adalah sebagai berikut.

- Rumah Tangga R-1/Tegangan Rendah (TR) daya 1.300 VA
- Rumah Tangga R-1/TR daya 2.200 VA
- Rumah Tangga R-2/TR daya 3.500 VA s.d 5.500 VA
- Rumah Tangga R-3/TR daya 6.600 VA ke atas
- Bisnis B-2/TR daya 6.600VA s.d 200 kVA
- Bisnis B-3/Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA
- Industri I-3/TM daya diatas 200 kVA
- Industri I-4/Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas
- Kantor Pemerintah P-1/TR daya 6.600 VA s.d 200 kVA
- Kantor Pemerintah P-2/TM daya diatas 200 kVA
- Penerangan Jalan Umum P-3/TR
- Layanan khusus TR/TM/TT

Sementara itu, 25 golongan tarif lainnya tidak berubah. Pelanggan rumah tangga kecil daya 450 VA dan 900 VA, bisnis dan industri kecil serta pelanggan sosial termasuk dalam 25 golongan tarif tersebut. Pelanggan golongan ini masih diberikan subsidi oleh Pemerintah.

Sedikit tambahan, perubahan tarif pada Agustus 2016 ini hanya berlaku bagi untuk 12,2 juta atau 19,6 persen dari 62,2 juta konsumen. Sementara Jumlah pelanggan yang tidak mengalami perubahan tarif adalah 50 juta atau 80,4 persen dari 62,2 juta konsumen.

Baca Juga:

(ak/ak)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From Finance Section