1. HOME
  2. FINANCE
TIPS KEUANGAN

Punya Banyak Kartu Kredit? Ini Tips Mengaturnya Agar Tak Boros

Namun sayangnya manfaat kartu tersebut harus disertai dengan pengelolaan keuangan secara disiplin. Terutama dalam hal penggunaan dan pembayaran.

By Dian Rosalina 27 Juli 2016 07:10
Ilustrasi Memiliki Banyak Kartu Kredit

Money.id - Memiliki banyak kartu kredit memang membuat Anda merasa 'gatal' untuk membeli sesuatu. Selain itu, banyak penawaran yang menggiurkan untuk para penggunanya.

Jadi tak heran bila banyak pemegang kartu kredit terlilit utang akibat penggunaan kartu kredit yang berlebihan. Sebenarnya jika Anda pintar mengelolanya, kartu kredit memiliki banyak keuntungan.

Lalu bagaimana jika Anda memiliki lebih dari satu kartu kredit, menguntungkan atau malah merugikan? Nah dilansir dari laman Cermati.com, Rabu 27 Juli 2016, bila Anda seorang yang pandai mengelola keuangan, makan memiliki dua kartu kredit merupakan hal yang bagus.

Namun sayangnya manfaat kartu tersebut harus disertai dengan pengelolaan keuangan secara disiplin. Terutama dalam hal penggunaan dan pembayaran tagihan, orang yang mempunyai kartu kredit lebih dari satu memiliki risiko gagal bayar lebih tinggi.

Oleh sebab itu, Bank Indonesia mengeluarkan Peraturan No.14/2/PBI/2012. Yang isinya, memperingatkan pihak bank agar tidak menerbitkan kartu kredit melebihi batas. Mereka yang bergaji Rp3-10 juta per bulan, maksimal memiliki dua kartu kredit dari penerbit yang berbeda.

Tujuan Memiliki Kartu Kredit

Tak banyak orang yang tahu fungsi kartu kredit, tak heran banyak orang yang malah 'memanjakan' hawa nafsunya. Alhasil, tagihan membengkak. Oleh karena itu, tentukan tujuan Anda memiliki banyak kartu kredit.

Misalnya, kartu kredit A khusus untuk belanja bulanan dan membayar tagihan (listrik, telepon, internet, dan lainnya). Hal ini karena kartu kredit A memberikan point rewards dan cash back. Sedangkan kartu kredit B, hanya sebagai cadangan saja.

Tentukan Budget dan Pos Pengeluaran

Sebelum  menggunakan kartu kredit Anda, hitung kembali gaji bulanan Anda. Serta tentukan pos-pos pengeluaran Anda. Misalnya:

Gaji bulanan: Rp7 juta
Cicilan motor: Rp900 ribu
Bayar Kost: Rp700 ribu
Makan: Rp2 juta
Dana Cadangan: Rp1,5 juta
Total Rp5,1 juta

Masih ada sisa, Rp1,9 juta. Setelah itu, barulah kartu kredit Anda yang mendapatkan bagian ini. Pastikan jangan sampai kartu kredit melebihi sisa gaji sebesar Rp1,9 juta.

Jangan Tergoda Point Reward

Meski tampaknya menguntungkan, Anda tidak boleh asal menggesek kartu kredit. Bukannya point reward yang Anda dapatkan, malah tunggakan cicilan yang Anda terima. Mendapatkan point rewards bukanlah tujuan Anda memiliki kartu kredit. Dia hanya sebagai ‘bonus’ dari transaksi saja.

Waspada Pengeluaran Lebih Besar dari Pendapatan

Jika Anda membeli barang yang memiliki harga melebihi gaji Anda, lebih baik tidak menggeseknya. Meski limit masih cukup, namun itu tidak rasional. Bila Anda sudah yakin ingin membeli barang dengan harga yang melebihi gaji Anda, maka pastikan kapan Anda bisa melunasi tunggakan itu?

Bila Anda asal dan tidak memperkirakan sebelumnya, maka kabar buruk bisa datang kapan saja. Oleh sebab itu, sebelum memutuskan untuk membeli, pasang target kapan Anda bisa melunasinya. Lalu, hindari pula menggesek kartu kredit selama cicilan barang masih berjalan. Ini agar Anda tidak memiliki utang yang menumpuk.

Berhati-hati dengan Over Limit

Biasanya, besaran limit kartu kredit tiga kali gaji sebulan. Misalnya, gaji Anda saat ini Rp5 juta sebulan, maka Anda memiliki limit kartu kredit Rp15 juta. Bila Anda menggunakan dua kartu mencapai batas kredit, maka Anda akan memiliki utang sejumlah Rp30 juta. Utang atau cicilan tidak boleh melebihi 30 persen gaji sebulan.

Artinya, dari perhitungan di atas, Anda hanya memiliki alokasi dana bayar cicilan sebesar Rp1,5 juta. Bila  Anda  membayar minimum tiap kartu kredit, maka Anda membutuhkan waktu 20 bulan untuk melunasinya. Untuk menghindari over limit pastikan Anda tidak menggunakannya selama jangka waktu tersebut. (dwq)

(dr/dr)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From Finance Section