1. HOME
    2. FINANCE
DONALDTRUMP

Mengintip Kekayaan Donald Trump

Donald Trump memiliki kekayaan setidaknya sebesar Rp5,6 triliun.

By Nur Chandra Laksana 21 Maret 2016 08:03

Money.id - Calon presiden Amerika Serikat dari Partai Republik, Donald Trump memang tiada habis dibicarakan. Pada sebuah acara, Trump pernah sesumbar kepada masyarakat Amerika bahwa dia memiliki harta kekayaan senilai lebih dari US$10 miliar, atau sekitar Rp130 triliun.

Pada Juli tahun lalu, Trump melaporkan kekayaannya kepada Komisi Pemilihan Federal. Kekayaan tersebut diperolehnya selama 18 bulan yang berakhir pada Juni 2015.

Meski laporan Trump setebal 92 halaman, namun banyak kalangan menilai, jumlah yang disebutkan di dokumen itu masih sangat kecil jika dibandingkan kekayaannya yang sebenarnya.

Kecilnya angka laporan kekayaan Trump itu disebabkan karena pemerintah AS hanya menyuruh kandidat untuk melaporkan jumlah pendapatan dan aset secara luas. Seperti misalnya, Trump hanya melaporkan pendapatan tak lebih dari 'US$5 juta' dari 8 asetnya, termasuk bisnis persewaan di 40 Wall Street dan Trump Tower Commercial.

"Meski laporan menurut syarat pemerintah cenderung 'cukup akurat', namun tidak sedetail pembayaran pajak," kata Robert Kelner, seorang pengacara di Covington & Burling LLP.

Namun sejauh ini, Trump menolak untuk merilis jumlah total kekayaan. Dia pernah melakukan siaran pers yang menyatakan bahwa penghasilannya tahun 2014 saja mencapai US$362 juta. Tapi itu tidak termasuk dividen, bunga, capital gain, sewa dan royalti. Dengan kata lain, kekayaannya masih belum terungkap seluruhnya.

Untuk mengetahui persis berapa banyak uang yang diperoleh Trump hampir tidak mungkin, demikian kata ahli. Tetapi CNNMoney dengan bantuan Center for Responsive Politics bisa menyimpulkan pendapatan Trump--setidaknya-- sebesar US$433,6 juta, atau sekitar Rp5,6 triliun.

Jika penasaran,  berikut ini laporan beberapa sumber pendapatan Trump selama Januari 2014 hingga Juni 2015:

 

 

 

 

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From Finance Section