1. HOME
  2. FINANCE
BNI

Ketika Pedagang Pasar Tanah Abang Simak Penjelasan Tax Amnesty

Di Tanah Abang, BNI memberikan konsultasi Tax Amnesty secara one on one dengan para pedagang.

By Desy Afrianti 31 Agustus 2016 16:31
Ilustrasi pajak/pajak.go.id

Money.id - Ratusan pedagang Pasar Tanah Abang Jakarta Pusat menyimak penjelasan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dan Direktorat Jenderal Pajak soal pemanfaatan program Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty. Paparan Tax Amnesty kepada pada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) ini dilaksanakan di Pasar Tanah Abang Blok A, Jakarta, Selasa 30 Agustus 2016.

Seperti dikutip dari bni.co.id, para pedagang ini merupakan salah satu segmen wajib pajak yang juga penting didekati dan mendapatkan penjelasan Tax Amnesty karena merupakan kalangan pelaku usaha yang bergerak di sektor usaha kecil dan menengah, yang selama ini belum tersentuh sosialisasi Tax Amnesty.

Para pedagang mendapatkan penjelasan tentang Program Tax Amnesty dan manfaatnya dari Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah & Wajib Pajak Besar M Adhi Darmawan.

Pada kesempatan yang sama, BNI juga memberikan panduan lengkap bagi para pedagang yang ingin memanfaatkan Tax Amnesty, antara lain dengan menjelaskan produk-produk keuangan yang disiapkan bagi pedagang yang ingin melaporkan harta kekayaannya serta tata cara dalam menyetorkan Uang Tebusan sebagai salah satu syarat Tax Amnesty melalui BNI.

Para pedagang mendapatkan penjelasan bahwa Tax Amnesty bagi UMKM terbagi atas dua bagian. Bagi UMKM yang melaporkan harta kekayaan hingga Rp10 miliar, hanya dikenai kewajiban membayar Uang Tebusan sebesar 0,5%.

Sementara itu, untuk harta kekayaan UMKM yang dilaporkan melebihi di atas Rp10 miliar, pedagang diwajibkan membayar Uang Tebusan sebesar 2%. Penawaran tersebut diberikan mulai 1 Juli 2016 hingga 31 Maret 2017.

BNI aktif melakukan sosialisasi Tax Amnesty sejak awal program tersebut digulirkan pemerintah.

Sebelumnya, BNI bekerjasama dengan pengembang kawasan terpadu Agung Sedayu Group melakukan sosialisasi kepada konsumen di sektor properti pada 28 Agustus 2016. BNI menjadi bank pertama yang memberikan sosialisasi kepada nasabah dan investor di Singapura pada 29 Juni 2016.

BNI juga aktif dalam program sosialisasi bersama bank-bank milik negara yang terhimpun dalam HIMBARA. Sosialisasi HIMBARA telah dilaksanakan di beberapa kota besar di Indonesia dan luar negeri, seperti di Singapura pada 11 Agustus 2016 dan Hong Kong pada 22 Agustus 2016.

Di Tanah Abang, BNI memberikan konsultasi Tax Amnesty secara one on one dengan para pedagang. Konsultasi itu dilengkapi juga dengan layanan pembayaran uang tebusan dan pengelolaan dana repatriasi, sehingga layanan yang diberikan BNI bersifat one stop financial services.

BNI memberikan layanan bagi wajib pajak yang ingin memanfaatkan program Tax Amnesty secara lengkap dengan beragam produk. Beberapa produk tersebut adalah Tresuri dan Wealth Management. Melalui Produk Tresuri, nasabah atau wajib pajak dapat memilih berbagai produk seperti Deposit on Call (DOC), Money Market Account, atau Institutional Bond.

Apabila pilihannya jatuh pada Institutional Bond, maka wajib pajak juga dapat menempatkan dananya pada Obligasi Pemerintah yang juga menjadi salah satu sumber pembiayaan infrastruktur.

BNI juga menawarkan produk-produk yang diberikan anak-anak usahanya, seperti produk sekuritas yang berperan melayani nasabah sebagai Investment Banking, Fixed Income Brokerage, hingga Equity Brokerage.

Para wajib pajak juga dapat memanfaatkan produk-produk Asset Management, antara lain seperti Kontrak Pengelolaan Dana (KPD), Reksadana Penyertaan Terbatas (RDPT), dan Dana Investasi Real Estate (DIRE).

(da)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From Finance Section