Portal ini akan berada di kantor layanan publik yang akan mempercepat proses pendaftara BPJS.
By Abdul Kharis 15 Juni 2016 20:11Money.id - Kabar gembira bagi yang belum menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Kini pendaftaraan calon peserta BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan bisa dilakukan secara bersamaan melalui portal bersama. Portal pendaftaran satu pintu ini untuk memudahkan perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya.
Portal ini akan berada di kantor layanan publik yang akan mempercepat proses pendaftaran BPJS.
"BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan akan berkerjasama dengan membuat portal pendaftaran, sehingga calon peserta bisa mendaftar kedua BPJS ini sekaligus di satu tempat dalam satu waktu," tutur Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris pada acara penandatangan perjanjian kerjasama antara BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan di Kantor Pusat BPJS Kesehatan Jakarta, Rabu 15 Juni 2016.
Direktur Perluasan Kepesertaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, E Ilyas Lubis menambahkan bahwa portal ini akan membuat proses pendaftaran lebih cepat dan praktis, sehingga masyarakat bisa mendapatkan perlindungan yang menyeluruh dari kedua lembaga BPJS secara langsung.
Selain akan membuat portal pendaftaran BPJS, kerjasama ini juga ingin mengedukasi publik tentang pentingnya jaminan sosial.
"Kerjasama antara BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan sosial serta fungsi dari masing-masing dua lembaga BPJS yang ada," ujar Ilyas. (poy)
Intip Kado Istimewa Rafathar dari Kuda Poni Hingga Taman Bermain
Agar Dompet Tak Makin 'Tipis', Lakukan Penghematan dengan Cara Ini
Pemerintah Angkat Bicara Soal Rokok Naik Jadi Rp50 Ribu per Bungkus
Ternyata Batu Giok Jadi Barang Investasi Paling Diburu
12 Juni 2016 14:25